Ketika saya terkena lampu merah ketika berkendara… tidak sengaja pandangan mata ini melihat sesok anak kecil yang berkeliaran di lampu merah. Dan bermain dengan riangnya di lampu merah. Mereka adalah anak jalanan, menurut wikipedia Anak jalanan adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.
Anak jalanan, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita masing-masing, bahkan hampir setiap saat hari kita melihat dan menyaksikan anak jalanan. Kalau saya ditanya apa yang terlintas dari perkataan anak jalanan…. Adalah anak-anak yang kotor, dekil yang terkdang menggangu kita dengan suara mereka yang sumbang di perempatan lampu merah untuk mengamen, meminta atau kegiatan lainya.Beberapa orang tidak mempedulikan anak-anak ini, tetapi ada juga pengendara motor yang merogoh kantong atau pengendara mobil yang merogoh tempat uang receh di pintu mobilnya. Uang yang memang sudah dipersiapkan untuk keperluan seperti ini, ataupun keperluan lain juga.
Begitu lampu hijau menyala, anak-anak ini menyingkir; ibu dengan bayinya juga ikut menyingkir. Sebagian naik ke jalur hijau, sebagian lagi kembali ke pinggir jalan, menunggu lampu merah menyala kembali. Para pengendara yang sudah memberi uang receh maupun yang tidak punya kepedulian juga melanjutkan perjalanannya.
Anak-anak yang tidur dipinggir-pinggir jalan yang bila kita bertemu dengan mereka kita biasanya selalu paradigma yang buruk tentang mereka. Namun pernahkan kita merenungkan apa yang menyebab mereka harus pergi bekerja, mencari nafkah dijalanan. Di saat anak seusia mereka bermanja dan bermain bersama orang tua..Berdasarkan pengamatan saya beberapa saat anak jalanan adalah anak yang “kurang beruntung” kehilangan masa indah saat kecilnya, mereka tetaplah anak-anak yang secara terpaksa atau atas kemauan meraka sendiri, secara pengamatan saya sepintas karakter mereka terbentuk dijalan, dimana imajinasi dan kreatifitas mreka sedang tumbuh harus dihadapi dengan realita hidup yang memaksa mereka membuang mimpi-mimpi dan harapan masa kecil mereka mereka jauh-jauh.
Disaat anak kecil lainya membayangkan bahwa dunia ini adalah tempat yang penuh keindahan-keindahan dongeng masa kecil, di mata mereka saya melihat tatapan memandang dunia sebagai tempat yang keras, kejam bahkan menakutkan. Mereka pergi kejalanan untuk mencari sesuap nasi, membantu orang tua dan mencari secarcah harapan untuk dapat mempertahankan hidup mereka dan keluarganya.
Namun banyak juga dari anak jalanan yang melakukan tindakan kriminal sperti mencopet, memeras, mencuri, menjual narkoba, sampai yang paling menyedihkan seperti melakukan pekerjaan yang bersinggungan dengan seksualitas. Saya mendapat informasi dari seorang sahabat yang mempunyai aktivitas social yang mengunjungi suatu daerah kumuh, teman saya mengatakan bahwa ketika kita mencoba masuk awalnya mendapat resisten atau penolakan dari mereka, tetapi ketika kita mencoba bersahabat, mereka adalah anak-anak kecil yang ceria seperti lainya.
Anak jalanan meliputi dua kategori, yakni 1) anak jalanan yang masih tinggal dengan orantuanya atau keluarganya (children in the street) dan 2) anak jalanan yang benar-benar lepas dari keluarganya serta hidup sembarangan di jalanan (children of the street). Usia mereka 6-15 tahun.
Menurut data yang diinformasikan seorang teman penghasilan dari anak jalanan bisa terbilang cukup lumayanm soorang anak jalanan bisa menghasilkan Rp 20.000~ Rp 50.000 perharinya. Tapi sayangnya beberapa fenomena anak jalanan uang yang mereka dapatkan mereka pergunakan untuk membeli rokok, berjudi, mabuk lem, dan lainya. sesuatu yang lebih naas Hasil penelitian Pusat Studi Wanita Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, sebagaimana dilaporkan Masrukhi (2003) menunjukkan, sekitar 28 persen anak perempuan di jalanan mengalami kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, penjerumusan ke prostitusi, pembuatan pornografi, serta diperdagangkan untuk keperluan kepuasan seksual.
Adakah kita dan pemerintah peduli kepada mereka? mari kita tingkat kepedulian kita kepada anak jalanan, kepada pemerintah saya hanya berharap sesuai UUD 1945 pasal 34 “Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara negara” saya harap pemerintah mau membuka mata dan membuka akses pendidikan, dan kesehatan bagi mereka. tapi saya lupa pemerintah Indonesia tampaknya sudah masah bodoh dengan rakyatnya, apa lagi dengan mereka anak jalanan.
Cimanggis-Kelapadua, Depok 28 Agustus 2007 22:08
Erwin Arianto,SE
Anak jalanan, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga kita masing-masing, bahkan hampir setiap saat hari kita melihat dan menyaksikan anak jalanan. Kalau saya ditanya apa yang terlintas dari perkataan anak jalanan…. Adalah anak-anak yang kotor, dekil yang terkdang menggangu kita dengan suara mereka yang sumbang di perempatan lampu merah untuk mengamen, meminta atau kegiatan lainya.Beberapa orang tidak mempedulikan anak-anak ini, tetapi ada juga pengendara motor yang merogoh kantong atau pengendara mobil yang merogoh tempat uang receh di pintu mobilnya. Uang yang memang sudah dipersiapkan untuk keperluan seperti ini, ataupun keperluan lain juga.
Begitu lampu hijau menyala, anak-anak ini menyingkir; ibu dengan bayinya juga ikut menyingkir. Sebagian naik ke jalur hijau, sebagian lagi kembali ke pinggir jalan, menunggu lampu merah menyala kembali. Para pengendara yang sudah memberi uang receh maupun yang tidak punya kepedulian juga melanjutkan perjalanannya.
Anak-anak yang tidur dipinggir-pinggir jalan yang bila kita bertemu dengan mereka kita biasanya selalu paradigma yang buruk tentang mereka. Namun pernahkan kita merenungkan apa yang menyebab mereka harus pergi bekerja, mencari nafkah dijalanan. Di saat anak seusia mereka bermanja dan bermain bersama orang tua..Berdasarkan pengamatan saya beberapa saat anak jalanan adalah anak yang “kurang beruntung” kehilangan masa indah saat kecilnya, mereka tetaplah anak-anak yang secara terpaksa atau atas kemauan meraka sendiri, secara pengamatan saya sepintas karakter mereka terbentuk dijalan, dimana imajinasi dan kreatifitas mreka sedang tumbuh harus dihadapi dengan realita hidup yang memaksa mereka membuang mimpi-mimpi dan harapan masa kecil mereka mereka jauh-jauh.
Disaat anak kecil lainya membayangkan bahwa dunia ini adalah tempat yang penuh keindahan-keindahan dongeng masa kecil, di mata mereka saya melihat tatapan memandang dunia sebagai tempat yang keras, kejam bahkan menakutkan. Mereka pergi kejalanan untuk mencari sesuap nasi, membantu orang tua dan mencari secarcah harapan untuk dapat mempertahankan hidup mereka dan keluarganya.
Namun banyak juga dari anak jalanan yang melakukan tindakan kriminal sperti mencopet, memeras, mencuri, menjual narkoba, sampai yang paling menyedihkan seperti melakukan pekerjaan yang bersinggungan dengan seksualitas. Saya mendapat informasi dari seorang sahabat yang mempunyai aktivitas social yang mengunjungi suatu daerah kumuh, teman saya mengatakan bahwa ketika kita mencoba masuk awalnya mendapat resisten atau penolakan dari mereka, tetapi ketika kita mencoba bersahabat, mereka adalah anak-anak kecil yang ceria seperti lainya.
Anak jalanan meliputi dua kategori, yakni 1) anak jalanan yang masih tinggal dengan orantuanya atau keluarganya (children in the street) dan 2) anak jalanan yang benar-benar lepas dari keluarganya serta hidup sembarangan di jalanan (children of the street). Usia mereka 6-15 tahun.
Menurut data yang diinformasikan seorang teman penghasilan dari anak jalanan bisa terbilang cukup lumayanm soorang anak jalanan bisa menghasilkan Rp 20.000~ Rp 50.000 perharinya. Tapi sayangnya beberapa fenomena anak jalanan uang yang mereka dapatkan mereka pergunakan untuk membeli rokok, berjudi, mabuk lem, dan lainya. sesuatu yang lebih naas Hasil penelitian Pusat Studi Wanita Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, sebagaimana dilaporkan Masrukhi (2003) menunjukkan, sekitar 28 persen anak perempuan di jalanan mengalami kasus pelecehan seksual, pemerkosaan, penjerumusan ke prostitusi, pembuatan pornografi, serta diperdagangkan untuk keperluan kepuasan seksual.
Adakah kita dan pemerintah peduli kepada mereka? mari kita tingkat kepedulian kita kepada anak jalanan, kepada pemerintah saya hanya berharap sesuai UUD 1945 pasal 34 “Fakir miskin dan anak terlantar di pelihara negara” saya harap pemerintah mau membuka mata dan membuka akses pendidikan, dan kesehatan bagi mereka. tapi saya lupa pemerintah Indonesia tampaknya sudah masah bodoh dengan rakyatnya, apa lagi dengan mereka anak jalanan.
Cimanggis-Kelapadua, Depok 28 Agustus 2007 22:08
Erwin Arianto,SE