
Jadwal Pertandingan Final Indonesia vs Malaysia (Sepakbola U23 Sea Games).Indonesia akhirnya kembali akan berhadapan Timnas U23 Malaysia pada pertandingan Final Sepakbola Sea Games 2011 (XXVI Jakarta Palembang Indonesia). Indonesia sebelumnya menghentikan langkah Vietnam di Semifinal dengan skor 2-0.
Jadwal Pertandingan Final Sea Games 2011
Tempat: Stadion Utama Glora Bung Karno (GBK)
Waktu: Senin, 21 November 2011 Pukul 19.00 WIB
Siaran Langsung: Stasiun RCTI - TVRI
Minggu, 20 November 2011
Jadwal sepakbola final U23
Diposkan oleh
Erwin Arianto
di
05:38
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Info
pahala menafkahi keluarga
Pahala Menafkahi Keluarga
Kepada setiap kepala keluarga, perhatikanlah kabar-kabar gembira yang menunjukkan betapa besar nikmat Allah subhanahu wata'aala untukmu! Betapa sempurnanya karunia dan pemberian yang dikaruniakan-Nya atasmu! Dia telah mengaruniaimu keturunan yang dengannya dapat menghiasi kehidupanmu, melapangkan dadamu dan memperbanyak keturunanmu, serta menambah pahalamu kelak di akhirat.!
Kerasnya tantangan kehidupan dalam mencari rizki, beratnya beban tanggung jawab yang melelahkan dan debu-debu tanah yang menempel seakan begitu berat, tampak di wajahmu dalam perjuangan (jihad) terbesar dan ibadah paling mulia
bagimu itu. Karenanya, janganlah bersedih! Itu adalah Sunnatul Hayah (tradisi kehidupan). Di situlah, kamu dicetak dan dengannya kamu diciptakan. Namun bagi orang yang memahami syariat Allah subhanahu wata'aala, maka hal itu menjadi demikian manis dan baik, sementara bagi orang yang menentang syariat-Nya, maka itu menjadi kesengsaraan dan kesia-siaan.
Keutamaan Memberi Nafkah Keluarga
Hanya orang yang jiwa kelelakiannya telah terpatri dalam hatinyalah yang dapat bersedih atas keluh-kesah keluarganya. Dan dalam hal ini, sama saja antara seorang budak dan orang merdeka, seorang Mukmin dan orang kafir. Hanya saja, seorang Mukmin yang tulus menjadikan jalan keluar atas keluh-kesah keluarganya itu sebagai bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata'aala dan sebagai sarana mencari ganjaran dan pahala dariNya, karena ia mengetahui bahwa Allah subhanahu wata'aala telah menjadikannya pemimpin atas keluarganya dan telah memerinci mengenai hal itu dalam sebuah
firman-Nya melalui lisan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu 'alahi wasallam, Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarga di rumahnya, dan ia bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya itu."(Muttafaqun 'alaih).
Allah subhanahu wata'aala juga menjanjikan pahala yang agung baginya dan keutamaan yang besar atas nafkah yang dikeluarkan dan perawatannya bagi anak-anaknya. Dari Sa'd radhiallahu `anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alahi wasallam berkata kepadanya,"Sesungguhnya, sebesar apapun nafkah yang engkau keluarkan atas keluargamu, maka engkau diberi pahala (atas hal itu), sekali pun sesuap yang engkau sodorkan ke mulut isterimu." (HR.al-Bukhari)
Dalam hadits yang lain, dari Ka'ab bin 'Ujrah radhiallahu `anhu, ia berkata, "Pernah suatu ketika, seorang laki-laki melintas di hadapan Nabi shallallahu 'alahi wasallam, lalu para shahabat beliau melihat betapa keuletan dan semangat orang itu, sehingga membuat mereka kagum, lalu mereka berkata, Wahai Rasulullah, andaikata hal ini termasuk di jalan Allah subhanahu wata aala.?" Maka Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, 'Jika ia keluar untuk berusaha menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk di jalan Allah subhanahu wata'aala. Dan jika ia keluar untuk
berusaha dengan penuh riya` dan kesombongan, maka itu termasuk di jalan setan." (Shahih al-Jami', 2/8)
Dalam salah satu peperangan, pernah Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah berkata kepada teman-temannya, "Tahukah kalian suatu amalan yang lebih utama dari apa yang kita lakukan saat ini (berperang).?" Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui hal itu." Ia berkata, "Aku tahu itu." Mereka mendesak, "Apa itu.?" Ia menjawab, "Laki-laki suci yang memiliki tanggungan keluarga, shalat di malam hari, lalu memandangi anak-anaknya yang sedang tidur dalam keadaan aurat tersingkap, lalu ia menyelimuti dan menutupi mereka dengan pakaiannya. Maka, amalannya itu adalah lebih utama dari kondisi kita ini."
Bagi yang menjadi tulang punggung keluarga! Hendaknya bergembira karena dijanjikan surga oleh Rasulullah subhanahu wata'aala, yakni selama kamu berada di dalam Jihad Tarbiyah, saat kamu menanggung bebannya, bersabar atas
keletihan yang dirasakan dan berjuang melawan kesulitan-kesulitannya! Bila kamu merasa permasalahanmu demikian pelik dan seakan membuat frustasi, maka lihatlah karunia yang diberikan Allah subhanahu wata'aala kepadamu.Ketika itu, pasti kamu akan merasakan kesabaran memenuhi seluruh relung-relung hatimu, menghapus kesedihanmu, dan memantapkan langkahmu untuk menempuh celah-celah Tarbiyah.
Ingatlah, terkadang para pesedekah mengeluarkan sedekahnya sekali dalam setahun, atau sekali dalam sebulan. Tapi kamu? Dengan mendidik keluarga dan mereka yang berada di bawah tanggunganmu, kamu adalah pesedekah abadi; dengan harta, jiwa, kasih sayang dan kebapakanmu! Dalam hadits yang diriwayatkan dari al-Miqdam radhiallahu `anhu, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Makanan yang kamu berikan kepada dirimu, maka itu sedekah untukmu; dan makanan yang kamu berikan kepada isterimu, maka itu sedekah untukmu; dan makanan yang kamu berikan
untuk pelayanmu, maka itu sedekah untukmu." (Shahih Ibn Majah, 1739)
Janganlah bersedih, lihatlah bagaimana Allah subhanahu wata'aala mengaruniaimu dua kali nikmat:
a.. Pertama, Saat Dia menganugerahimu keluarga yang bisa jadi Dia tidak menganugerahkannya kepada orang lain. Dia telah berkenan mengaruniaimu keturunan, namun tidak memberikannya kepada orang lain. Dia berkenan memberikanmu anak, namun tidak memberikannya kepada orang lain. Renungkan apa yang diberikan-Nya kepada Rasul-Nya tentang hal itu, (artinya) "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan..." (QS.ar-Ra'd:38) Nikmat mendapatkan anak merupakan nikmat yang besar, yang wajib disyukuri dan untuk melakukannya dituntut suatu perjuangan. Dan ini baru dalam satu nikmat yang faedahnya tidak terhingga banyaknya.
b.. Kedua, saat Dia menjadikan tanggung jawabmu atas anak-anak dan jihadmu dalam mendidik dan menumbuhkembangkan mereka sebagai salah satu pintu kebaikan bagimu di akhirat kelak, saat dan tempat Dia mengampunimu dan menambahkan pahala bagimu karenanya.
Anak Perempuan dan Pahala Besar
Masih saja ada wajah-wajah yang kecewa, cemberut, dan murung manakala mengetahui anak yang barusan lahir dari perut isterinya berkelamin perempuan padahal sejak awal, Islam telah mengharamkan kebiasaan mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan yang dilakukan pada masa Jahiliah, dan mewajibkan berbuat baik kepada mereka. Hal ini tampak jelas dalam firman Allah subhanahu wata'aala, (artinya) "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah."(QS.an-Nahl:58),
Qatadah berkata, "Ini adalah perangai orang-orang Musyrikin Arab, dan Allah subhanahu wata'aala memberitahukan kepadamu kebusukannya. Adapun seorang Mukmin, maka ia sungguh rela dengan apa yang telah diberikan Allah subhanahu wata'aala kepadanya. Dan apa yang ditakdirkan baginya adalah lebih baik dari diri seseorang. Sungguh, aku tidak tahu, apa itu kebaikannya? Sungguh, betapa banyak bocah perempuan adalah lebih baik bagi keluarganya daripada
bocah laki-laki. Bila Allah subhanahu wata'aala memberitakan kepadamu perangai mereka itu (orang-orang Musyrikin), maka hendaklah kamu jauhi dan berhenti darinya. Dulu, salah seorang dari mereka sudi memberi makan anjingnya namun tega mengubur hidup-hidup anak perempuannya."
Orang yang bersedih karena kelahiran bayi perempuannya adalah orang yang tidak memahami bahwa Sang Pemberi anak laki-laki dan perempuan itu adalah Allah subhanahu wata'aala. Dia berfirman, "Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS.asy-Syuro:49-50) Para ulama berkata, "Allah subhanahu wata'aala mengedepankan penyebutan perempuan atas laki-laki untuk memberikan karunia kepadanya (Perempuan). Karenanya, Dia memulai penyebutan diri perempuan sebelum laki-laki."
Mengenai betapa besar pahala yang diberikan kepada orangtua yang dianugerahi anak-anak perempuan, simak hadits yang diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir al-Juhani radhiallahu `anhu, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Siapa saja yang memiliki tiga orang puteri, lalu bersabar, memberi makan, memberi minum dan memberi pakaian mereka dari hartanya, maka mereka kelak akan menjadi penghalang (tameng) baginya dari sentuhan api neraka." (Shahih al-Jami':534) Dalam hadits lain yang mirip dengan itu disebutkan, bahwa bukan hanya bagi yang memiliki tiga orang anak perempuan, bahkan seorang anak perempuan pun, bilamana ia memberikan tempat tinggal, mengasihi dan menanggung mereka, maka dipastikan ia masuk surga. (HR.Ahmad)
Berbahagialah karena mendapatkan rizki berupa anak-anak, yang merupakan kebaikan-kebaikan bagimu kelak setelah meninggalkan dunia yang fana ini. Bila kamu memberikan pendidikan yang baik kepada mereka, niscaya mereka akan
menjadi anak-anak yang shalih lagi beriman. Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Bila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: Sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya." (HR. Muslim).
Semoga kita tidak menyia-nyiakan peluang yang teramat berharga ini.
(SUMBER: "Ila Shahib al-'Iyal", Divisi Ilmiah Pada Penerbit Dar Ibn Khuzaimah, Riyadh), Abu Shofiyyah )
Diposkan oleh
Erwin Arianto
di
04:05
0
komentar
Link ke posting ini
Kamis, 09 Juni 2011
Pemutihan IMB Di Kota DepoK
Hari ini tanggal 8 juni 2011 adalah hari yang membahagian keinginan dan mimpi mempunyai sebuah rumah lagi untuk investasi telah tercapai.... Alhamdulillah, setelah ke notaris saya berencana ke kantor kecamatan depok untuk mengambil Surat pemutihan IMB sebagai syarat pengajuan kredit rumah second di Bank.... dimana pada awal kepengurusan saya meminta bantuan dari orang tua untuk membantu membuat IMB yang pada awalnya pihak kecamatan BEJI meminta uang kepada Ibu saya sebesar Rp 3.500.000 untuk pemutihan. Tetapi Alhamdulillah setelah Negosiasi saya hanya bayar sebesar Rp 1.450.000 hari gini masih aja aparat minta uang ya sebenarnya tarif resmi berapa sih.... Proses pembuatan IMB untuk pembelian rumah investasi saya cukup memakan waktu, karena banyak tahap yang harus saya lewati 8 Juni 2011 Dalam proses jual beli yang disyaratkan Bank yang meminta adanya IMB

test test
Menurut Informasi Sahabat saya seorang aparatur di walikota bahwa pembuatan IMB itu ada dua jalur
1. Untuk tanah dibawah 200meter / Pemutihan bisa diurus di kecamatan
2. Untuk Tanah diatas 200 Meter dan bukan pemutihan harus di urus di kantor BPPT di Kantor Walikota Depok di Margonda.
Pembuatan IMB / Pemutihan
Berbekal informasi yang didapat dari staff walikota Depok dan hasil browsing di internet, dapat informasi syarat-syarat pengajuan IMB, berikut syarat-syaratnya
1. Fotocopy KTP
2. Surat kuasa bila penandatanganan bukan pemohon sendiri
3. Fotocopy IPR
4. Fotocopy gambar Rencana Bangunan berikut penjelasannya skala 1:100
5. Perhitungan konstruksi bagi bangunan bertingkat
6. Ijin tetangga diketahui RT / RW
7. Denah bangunan dan foto tampak bangunan dalam ukuran post card (khusus pemutihan)
8. Pengantar/Rekomendasi lurah dan camat tentang berdirinya bangunan
9. Rekomendasi dinas/instansi terkait
Untuk detailnya bisa dilihat http://bppt.depok.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=50&Itemid=99
Di salah satu syarat ada pembuatan IMB ada yang namanya IPR, apaan tuh, cari-cari informasi IPR adalah izin pemanfaatan ruang, yaitu surat yang dikeluarkan oleh BPPT/Kecamatan di Depok, sebagai izin pemanfaatan ruang, sebagai tempat tinggal kah, atau tempat usaha. untuk memproses IPR ada beberapa syarat yang harus di siapkan, yaitu :
1. Fotocopy bukti kepemilikan (akte/SHM/Girik)
2.Fotocopy Bukti pelunasan PBB 5 tahun terakhir
3 Fotocopy KTP Pemilik.
4 Pemohon Izin Lingkungan (formnya bisa diminta saat pengajuan IPR).
5. Peta/sketsa lokasi yang dimohon
Untuk detail syarat pembuatan IPR bisa dilihat di sini http://bppt.depok.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=50&Itemid=99
Informasi tambahan dari Teman (komen no 29-35) untuk IPR detail perhitungan sebagai berikut :
Indeks pemanfaatan X Indeks lokasi X Luas tanah X (0.0005)NJOP
keterangan :
Indeks pemanfaatan : 4 untuk rumah tinggal
Indeks Lokasi = 1 atau 2 ( lokasi di pinggir jalan / kompleks )
oh ya IPR hanya diperuntukan untuk bangunan baru dan belum punya IMB, jika sebelumnya kita sudah punya IMB, maka tidak ada biaya IPR alias gratis
Surat izin Lingkungan/tetangga
Untuk akte, berhubung foto copy akte dari Notaris belum bisa di dapatkan, jadi digunakan akta jual beli dan sertifikat atas nama pemilik pertama. Jadi untuk yang baru selesai urusan Jual beli tanah dan ingin langsung mengurus IMB, pengurusan IMB bisa langsung di mulai dengan menyertakan akta jual Beli dan sertifikat yang lama.izin lingkungan, formatnya kebetulan sudah dapat dari walikota Depok saat menanyakan syarat-syarat disana.ini contoh format surat izin tetangga.
tips: Kalau ngak sempet ke Walikota untuk minta form izin tetangga, buat sendiri aja, gampang kok,
Denah bangunan, gambar Rencana Bangunan & Foto Bangunan Ukuran Post Card (3R)
Untuk sketsa lokasi, Saya browsing di Internet dan mencoba membuat sendiri alhamdulillah diterima oleh pihak Kecamatan. Biasanya bagi yang saat pembuatan design rumah dilkukan oleh arsitek,cukup melampirkan yang diberi arsitek jadi tidak perlu buat lagi. Kalau pembuatan design layput dibuatkan oleh arsitek biasanya sketsa lokasi sudah satu paket. Oh iya untuk pembuatan IMB pemutihan jangan lupa untuk melampirkan Foto Rumah ukuran Post Card / 3R ya. Tampak depam/tampak samping untuk peta saya copi dari SHM.
Setelah semua syarat-syarat komplit, mulai proses pengajuan IPR, waktu yang diperlukan untuk proses IPR ini sekitar 1-2 minggu. Pembuatan IPR biasanya dimulai dari permintaan pengantar RT/RW lalu kekeluranan dan kecamatan.
Surat Pengantar di Kelurahan
Untuk Pembutan IMB, kita meminta surat pengantar RT/RW biasanya kalau kenal RT/RW sih gratis tetapi ada di beberapa tempat yang meminta bayaran, setelah itu kita ke kelurahanUntuk membuat surat pengantar di kelurahan, kita perlu membawa fotocopy syarat yang sama dengan syarat yang kita ajukan saat pembuatan IPR.
Namun saat memproses surat pengantar dikelurahan, seperti yang saya browsing di internet ada biaya yang tidak wajar dalam hal biaya pengurusan. Untuk membuat surat pengantar IMB, pada awalnya diminta 250rb rupiah oleh oknum kelurahan menurut oknum kelurahan KM di depok, hal ini untuk disetor ke lurahnya, tapi setelah nego dan sedikit berdebat saya hanya mengeluarkan Rp 75 Ribu saja, menurut browsing di internet sebenarnya sih gratis.
Berikut link penjelasan pengaduan di website kota Depok yang menjelaskan bahwa untuk pembuatan surat pengantar di kelurahan dan kecamatan yang tidak dikenakan biaya apapun http://www.depok.go.id/v4/index.php?option=com_viewadu&Idview=400 (bisa dilihat point no.3) “3. Sedangkan untuk Surat Pengantar di Kelurahan maupun di Kecamatan tidak dikenakan biaya Retribusi apapun.” Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan surat pengantar dikelurahan ini berkisar 1(satu) sampai 2 (dua) hari, tergantung ada atau tidaknya pejabat Lurah (harusnya ada terus ya, namanya juga pelayan masyarakat).
Sampai kapan ya masyrakat yang tidak tahu menjadi Objek pemerasan oleh oknum kelurahan.
Pengantar Di Kecamatan
Dari Kelurahan langsung menuju ke Kecamatan. Di kecamatan bertanya tentang syarat pembuatan surat pengantar pembuatan IMB, ternyata salah satu syarat pembuatan pengantar di kecamatan adalah Pengantar pembbutan IPR (Pemutihan)/IPR, berhubung saya pemutihan maka Cukup dengan surat pengatar IPR dari kelurahan tetapi untuk pembuatan IMB harus membuat IPR di Walikota.
Kira-kira satu minggu setelahnya, IPR dari Walikota keluar, segera ke Kecamatan untuk memproses surat pengantar IMB di kecamatan, berikut contoh IPR.
Untuk memproses Pemutihan IMB dikecamatan ibu saya diminta oleh oknum kecamatan sebesar Rp 3.500.000, setelah nego jadi Rp 2.500.000, dengan alasan pembuatan pemutihan IMB sangat sulit dan memerlukan foto dan rumit. Tetapi ibu saya bayar uang muka dahulu sebesar Rp 1.000.000.
Seminggu kemudian IMB telah selesai, tetapi saya yang mengambil sendiri IMB tersebut, dan diminta sisa uangnya oleh oknum kecamatan, disana saya melakukan negosiasi dan berdebat kembali dengan orang kecamatan, alhamdulillah saya hanya diminta Rp 450.000, dari yang kekurangan sebelumnya Rp 1.500.000, jadi biaya Pemutihan IMB di kecamatan BJ di depok bisa ditawar dari RP 3.500.000 menjadi RP 1.450.000, yang menurut pendapat saya sebenarnya bisa lebih murah dari itu
Proses IMB
Setelah surat pengantar dari kecamatan selesai, proses pengajuan IMBpun dimulai, nantinya kita akan dapat surat berupa tanda terima, kira-kira dua minggu setelah berkas dimasukkan, kita diminta menyetor sejumlah uang sebagai biaya proses IMB, jangan takut ada biaya siluman, biaya yang disetorkan, sama dengan yang tertera di perhitungan biaya IMB. Setelah proses Bayar kita akan di berikan tanda bukti penyetoran dan estimasi waktu keluar IMB, berikut contoh tanda bukti pembayaran IMB
Tambahan informasi dari pak Achmad, untuk penghitungan IMB :
(Indeks volume bangunan X Indeks peruntukan X Tarif bangunan)+ biaya pengawasan 10%, biaya konstruksi 6%, biaya pendaftaran 1%, dan biaya sempadan 1%.
Retribusi IMB per m2 = +- Rp. 20.000,-, jadi kalau luas tanah yang dibangun 50 meter, maka retribusi IMB yang disetor adalah 20.000* 50 : kira-kira 1 jt an. itupun tidak mutlak, ada sedikit variasi, karena dalam dokumen IMB di sebutkan luas bangunan tutupan seperti bangunan utama dan teras, dan bangunan lain-lain seperti car port, pagar besi, pagar tembok, septic tank, sumur, sumur resapan, dll.
Alhamdulilah proses Pemutihan IMB telah selesai jadi kalau di total biaya yang saya keluarkan untuk pembuatan pemutihan di kelurahan KM dan Kecamatan BJ adalah
1. Biaya RT/RW sekitar RP 100.000, tapi alhamdulillah karena kenal dengan RT/RW jadi gratis
2. Biaya Pengantar di IPR&IMB di kelurhan Rp 250.000, tapi berkat negosiasi jadi Rp 75.0000
3. Biaya Pemutihan IMB di Kecamatan Rp 3.500.000. tapi berkat negosiasi jadi Rp 1.450.000
Bingung ya semua ada biayanya padahal IMB adalah hak dan kewajiban masyarakat, mungkin prinsip oknum apratur kita jika bisa di persulit kenapa dipermudah. Dan sistem transparansi birokrasi yang ada di Indonesia khususnya di Kota Depok Sangat Amburadul. Bagi yang mau ngurus IMB di kota Depok harus waspada dan pintar negosiasi ya semoga pengalaman ini bisa menjadi masukan dalam pembuatan pemutihan IMB di kota depok. (ada juga informasi membuat Pakta Waris di Kota Depok)
Depok, 10 Juni 2011
Erwin Arianto
Sumber Referensi:
1. http://gyannara.wordpress.com/2009/09/30/proses-pembuatan-imb/
2. http://www.depok.go.id/_v4/index.php?option=com_content&task=view&id=124
3. http://bppt.depok.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=50&Itemid=99
Baca Lebih Lanjut..
Diposkan oleh
Erwin Arianto
di
19:57
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Info
Jumat, 17 September 2010
Makalah Teller Uang Tunai Pada Bank CIMB Niaga
Teller Dan Penerimaan Transaksi Pada Bank CIMB Niaga
A. Pendahuluan
Kasir atau Teller pada sebuah bank adalah pintu gerbang pertama dan sangat penting dalam melakukan transaksi dengan nasabah, dengan kata lain semua transaksi Financial, baik yang bersifat tunai Contoh setoran tabungan, penarikan tabungan, Dll atau transaksi nontunai seperti Overbooking, RTGS, dll pada sebuah bank harus melalui media Kasir atau Teller.
Dalam Hal ini Kasir pada bank memiliki resiko yang besar dan berpengaruh pada operasional suatu bank, dan juga secara tidak langsung kasir pada suatu bank Khususnya pada Bank CIMB Niaga, teller merupakan Citra dari sebuah perusahaan dengan pengertian bahwa Nasabah akan berhubungan dengan bank melalui kasir, jika pelayanan kasir tidak prima dan memadai atau mengakibatkan kekecewaan dalam bentuk apapun kepada nasabah seperti Antri yang panjang, Pelayanan yang kurang ramah, Proses Transaksi yang tidak sederhana, Kesalahan dalam transaksi, atau pun kecurangan yang dilakukan oleh kasir, dapat menyebabkan Nasabah kehilangan Kepercayaan pada bank.
Jika Bank Telah kehilangan kepercayaan dari nasabah, maka akan dapat diperkirakan bank tersebut tidak akan bisa bertahan dalam kelangsungan usaha, karena Modal awal pada suatu bank adalah Sebuah "kepercayaan", oleh karena itu bank harus menjaga kualitas pelayanan pada transaksi teller dengan menerapkan internal kontrol dan prosedur pelayanan yang harus dijalankan oleh kasir atau teller yang ada pada Bank.
Pada On Job Training, Audit Development Program Batch I pada cabang Graha Niaga sudirman (Niaga Tower) maka kami berkesempatan melihat dan mengamati secara langsung aktivitas Teller atau Kasir Dalam melakukan aktivitas atau transaksi yang ada di kasir, dan juga melihat adanya beberapa aktivitas yang mengandung unsur resiko, dan hal tersebut akan dipaparkan pada narasi deskripsi pada makalah ini.
B. Aktivitas Transaksi Yang Ada Pada Teller
Hasil dari Observasi dalam On the Job Training pada cabang Niaga Tower Sudirman aktivitas keseharian kasir adalah;
1. Pada Awal Pagi Kasir atau Teller melakukan morning Brieefing
2. Head Teller dan Officer Pergi Ke Main Vault atau khazanah untuk mengambil Sejumlah uang sesuai Limit untuk Operasional, dan mengambil Brankas masing-masing kasir.
3. Kasir Atau Teller Mencetak Local dan Host Teller
4. Head Teller melakukan pencocokan Saldo Cash In Hand dan Saldo SL pag hari
5. Kasir melakukan Transaksi melayani Nasabah baik berupa transaksi tunai dan Transaksi non tunai .
6. Kasir dan Head Teller secara dual custody melakukan Pengisian Uang ATM.
7. Kasir Juga menginput dan menerima transaksi Pick Up Service yang diterima dari Vendor (CISCO, Securicor, TAG, Dll.)
8. Kasir melakukan Balancing untuk menghitung kesesuaian fisik dan catatan biasanya dilakukan sebelum makan siang
9. Setiap Teller memiliki limit Yang terdiri dari limit transaksi tunai dan Limit transaksi non tunai
10. Pada Akhir hari Teller bersama dengan Officer melakukan Cash Count atas transaksi hari ini.
11. Teller Mencocokkan Saldo Host Teller dan Local teller
12. Officer mencocokkan dan memvalidasi atas Tiket yang ada untuk mencegah terjadinya kesalahan dan mencocokan dengan Sub Ledger dan Saldo uang untuk transaksi tunai
13. Setelah selesai makan teller akan menutup Brangkas sesuai dengan saldo yang ada, dan Ketika semua brankas kas kecil sudah selesai dihitung maka Akan di simpan pada main Vault
14. Oficer dan Teller ke main vault dengan dual costudy dengan mengisi log book yang ada.
C. Resiko Dan Penerapan Internal Control Pada Teller
Mengingat tugas dan aktivitas transaksi pada Teller yang merupakan ujung tombak atau barisan utama dalam Saving atau penghimpunan dana dari masyarakat yang merupakan modal bagi bank untuk dapat menyalurkan kan kembali dalam bentuk kredit, serta berhubngan langsung dalam penerimaan dan Pengeluaran Kas yang sangat Liquid sebagai alat pembayaran, yang berpotensi adanya penyimpangan atau resiko yang sangat besar, maka Pada teller perlu adanya manajemen resiko yang tepat dengan menerapkan Internal Control yang benar untuk mencegah atau meminimalkan resiko yang ada.
Beberapa contoh resiko, yang terdapat dalam aktivitas keseharian transaksi pada kasir adalah sebagai berikut:
1. Ketidak sesuaian antara tiket dan input transaksi pada system pembukuan. Akan menyebabkan Nasabah complain dan terjadi selisih pada pembukuan yang ada.
2. Salah melakukan pendebetan atau pengkreditan Rekening nasabah (baik Nominal atau nomer rekening)
3. Salah Validasi oleh kasir (memungkinkan terjadinya penggunaan uang oleh pihak yang tidak berwenang.
4. Transaksi Faks dan Atas Nama nasabah fiktif, akan menyebabkan reputasi risk dan complain dari nasabah
5. Salah menerapkan kurs dalam bertransaksi Bank Notes, maka kan menyebabkan selisih pada kas.
6. Sistem Approval tanpa melihat transaksi, akan menyebabkan terjadi transaksi bermasalah
7. Pengisian ATM dan Main Vault tidak dual Costudy, dapat menyebakan kecurangan oleh pihak Internal
8. Limit uang pada Main Vault melebihi limit asuransi dan saldo uang tidak di laporkan pada pihak asuransi, hal ini menyebabkan resiko tidak terasuransinya uang yang ada, jika terjadi musibah maka akan menimbulkan lost atau kerugian bagi bank.
9. Adanya resiko Kerampokan atau Pencurian.
10. Terlambat dalam melakukan penginputan dan proses RTGS atau Transfer
11. Adanya resiko Money Laundry dan salah pengisian informasi nasabah untuk keperluan Bank atau Pihak Nasabah.
12. Dll
Beberapa contoh penerpan Internal Control yang ada pada teller
1. Penerapan Sistem Approval atau dual control
2. Adanya Sistem Alarm,Pintu yang self locking door Dan uang pengaman jika terjadi kerampokan
3. Adanya Log Book dalam pengisian ATM dan Masuk Ke Main Vault
4. Kas Count, pengecekan kelengkapan warkat dan pencocokan Local & host Teller untuk memastikan ketepatan penginputan dan Kesesuaian pembukuan.
5. Penetapan Password dan Finger Print untuk membuka system Mozaik untuk mencegah kecurangan pembukuan.
6. Identifikasi penerima dan verifikasi tandai tangan yang tepat sesuai ketentuan.
7. Dual Costudy jika mengisi ATM dan Masuk Ke Main Vault
8. Security, Alarm dan CCTV dapat bekerja optimal untuk sarana pengaman,pencegah dan sebagai alat bukti jika terjadi fraud.
9. Dll
Dengan adanya menajemen resiko atau internal control yang baik maka diharapkan kondisi aktivitas dapat tercapai, kondisi yang ingin dicapai adalah
- Kondisi keamanan yang optimal dalam pemeliharaan uang tunai
- Akurasi Pelaksanaan dan pembukuan transaksi agar tidak terjadi salah dan terjadi selisih kas, selisih neraca maupun kesalahan lain yang menimbulkan kerugian bank
- Ketepatan pelaporan kepada pihak asuransi
- Akurasi administrasi dalam hal pemeliharaan catatan yang berkaitan dengan uang tunai misalnya catatan cash count, jurnal printer, catatan uang tunai, kas besar dan laporan kepada managemen berkaitan dengan laporan uang tunai.
- Memberi kenyaman dan keamanan serta menumbuhkan kepercayaan nasabah dalam bertransaksi pada bank.
- Memastikan Peralatan penunjang aktivitas kasir berjalan dengan baik
- Minimalisasi terjadinya kesalahan baik sengaja ataupun tidak sengaja
D. Penyimpangan yang terjadi
Dari hasil pengamanatan langsung pada On Job training pada cabang sudirman saya mendapatkan beberapa hal yang yang menimbulkan resiko
1. Pintu Ruang kasir yang selalu terbuka (adanya resiko pihak yang tidak berkepentingan masuk ke ruang kasir dan melakukan fraud)
2. Adanya Proses Approval tanpa melihat proses transaksi
3. Adanya penulisan tiket yang salah pada kolom tanggal
4. Adanya salah kurs yang menyebabkan terjadinya selisih pada pencatatan system pembukaan dan fisik uang.
5. Adanya Aplikasi Green Screen milik officer yang terbuka tanpa pengawasan sehingga rawan dsalah gunakan oleh pihak yang berniat tidak baik
Dari hasil pengamatan tersebut maka saya menyarankan agar pihak kasir dan Officer agar lebih teliti dan patuh dalam menerapkan Internal Control, untuk menghindarkan terjadinya Fraud atau kecurangan yang terjadi.
Selain keakuratan transaksi tunai dan non tunai yang memang wajib di perhatiakan oleh Kasir atau teller serta penginputan transaksi tersebut, ada satu hal yang harus dilakuan dengan cermat oleh pihak kasir atau Teller, yaitu pengisian data atau informasi nasabah secara akurat, karena data teransaksi kasir akan menjadi bahan untuk membuat LBU, SID, KAP, dan laporan bulanan lainya.
Jika Kasir dan teller salah dan belum memahami tentang cara pengisian transaksi yang benar maka selain ketidak nyamanan oleh nasabah, maka pihak bank akan mengalami kesulitan dalam membuat LBU yang benar, dan kemungkinan adanya resiko jika terjadi pemeriksaan LBU oleh pihak Bank Indonesia.Oleh karena itu system rotasi, pelatihan dan pengawasan yang tepat untuk Aktivitas teller sangat mutlat di perlukan, untuk memastikan transaksi sudah tepat dan akurat.
Download tulisan ini di
Diposkan oleh
Erwin Arianto
di
22:26
0
komentar
Link ke posting ini
Label: Articel







