Kamis, 13 November 2014


Pada Bulan Oktober ketika ingin balik nama rumah yang sebelumnya dari nama Tante ke nama sendiri dimana sebelumnya melakukan pinjaman ke Bank dan di lakukan pengikatan pada SHM dengan Sertifikat Hak Tanggungan, dimana jika telah selesai maka Kita harus menghapus hak tanggungan yang disebut juga ROYA.

Pada sertifikat tersebut karena ketidak tahuan saya, maka saya menggunakan jasa NOTARIS, dimana untuk melakukan ROYA dikenakan Biaya RP 750.000 dengan waktu 1-2 Minggu, dan saya sempat konfirmasi ke notaris di daerah tanah baru biaya yang di kenakan Rp 1.250.000.  Saya memiliki satu sertifikat lain untuk lokasi yang lain yang telah nama sendiri tetapi memerlukan untuk di roya, saya mencoba untuk melakukan proses ROYA ternyata hanya membutuhkan Biaya Rp 60.000, begini Proses Roya di BPN


Saya dating ke kantor BPN Depok di  Jl. Boulevard Kota Kembang, Sektor Anggrek, Jawa Barat 16413 (di kawasan Grand Depok City), kemudian saya menuju ke Koperasi untuk membeli MAP Roya Seharga Rp 10.000 (berwarna Orange)

Dokumen yang diperlukan dalam meroya adalah
1.      Foto Copy KTP Pemilik
2.      Surat Hak Tanggungan (SHT)/ Akte Pembebanan Hak Tanggungan (APHT)
3.      Surat Roya (Diterbitkan oleh bank yang member KPR)
4.      Sertifikat Asli

Kita isi Mengisi Formulir Sampul Royauntuk diisi (cara pengisian sama seperti pengisian Sampul  Roya,
Serahkan dokumen Roya yang sudah kita siapkan ke Loket Pelayanan Pendaftaran Roya setelah sebelumnya mengambil Tiket Antrean Pengurusan di depan Pintu Masuk (kita menekan/pilih tombol sesuai urusan yang akan dilakukan). Kalau engga salah huruf E deh.

Setelah menunggu beberapa saat petugas akan memanggil lagi untuk menerima Surat Perintah Setor dan meminta kita menyelesaikan pembayarannya di kasir (di Depok berada dalam satu ruangan). Bayar  Rp 50.000 ribu saja

 Bila sudah lunas, Kasir akan memberikan Bukti Setor atau Kwitansi 2 lembar (bentuknya seperti Purchase Order). 1 Lembar Warna Merah dan 1 Lembar Warna Putih.

Selanjutnya Pemohon menyerahkan Surat Perintah Setor dan Bukti Setor/Kwitansi warna Putih dan Merah kepada petugas di loket Roya.

 Petugas Loket Roya akan memanggil lagi dan memberikan ;
– Surat Perintah Setor warna putih
– Bukti Setor/Kwitansi warna putih
– Tanda Terima Penyerahan Dokumen warna putih

Petugas Loket Roya memberikan informasi bahwa dalam waktu 1 minggu sertifikat dapat diambil di Loket Pengambilan dengan membawa Tanda Terima Dokumen yang Asli.

Itulah tata urut pengurusan Roya atas Hak Tanggungan, saya jadi lebih paham bagaimana mengurus Roya yang sesungguhnya termasuk Biaya yang dibutuhkan untuk pengurusannya. Tadinya saya pikir akan memakan biaya lebih dari Rp 100 ribu ternyata cukup dengan biaya Rp. 60.000 saja. Bandingkan jika diurus Notaris Rp 750.000 dalam waktu 2 minggu.

Oh iya waktu pengurusan engga sampai 2 jam,  hanya hati-hati dengan orang sekitar, ketika saya sempat bertanya kepada pihak koperasi  tentang cara mengurus Roya saya sempat di bohongi oleh oknum 
tertentu  di bilang harus cek sertifikat, Floating, Zonanisasi… intinya semuanya adalah tidak benar dan tidak ribet… oleh karena itu lebih baik coba jalan sendiri aja deh…Cepat dan Murah dibanding ngurus lewat notaris atau CALO


2 komentar:

Sir Lunch Alot mengatakan...

Thanks informasinya, sangat membantu

Unknown mengatakan...

yang saya alami gak sama dengan cerita ibu. ternyata seminggu saya menunggu untuk pengambilan roya dipersulit. saat saya tiba di loket pengambilan dokumen, petugasnya bilang dicek dulu soalnya ada berkas yg belum selesai dan gak tau kenapa belum selesai, nanti tunggu satpam aja untuk minta di anter ke dalam. saat dapet komentar seperti itu dr petugasnya.... saya curiga sepertinya akan dipermainkan. dan ternyata bener dugaan saya si satpam keluar dan memanggil nama saya dan satpam itu bilang bapak yg bernama pak zakarianya tidak ada dan ada sertifikat yg belum dicetak. trus tiba2 satpam itu memanggil petigas yg lewat disampingnya. lalu petugas itu cuap2 gak jelas dan saya tau maksudnya mereka minta UANG pelicin. saya kecewa nih ternyata gak sesuai sama apa yg ibu kisahkan disini. dan sampe skrg mereka masih belum mengeluarkan roya saya, saya masih disuruh nunggu entah berapa lama karena mereka gak bisa kasih kepastian.

Categories

Blog Archive

Sembako Hari ini

Sembako hari ini
Beras 5.500
Telur ayam ras 13.500
Minyak goreng sawit 12.000
Gula pasir 6.600
Tepung terigu 7.700
Cabe merah keriting 20.000
Cabe merah biasa 18.500
Bawang merah 16.500
SKM cap bendera 7.800
Daging sapi 55.500
Kacang tanah 12.500

 

Sumber: Poskota

Blog sahabat





Pages

About Me

Foto saya
Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa

Pengikut

Sample Text

IP

Unordered List

Popular Posts

Recent Posts



Website Hit Counter
Free Hit Counters

Text Widget