Minggu, 14 Desember 2008

Bank Indonesia terhitung mulai tanggal 31 Desember 2008, melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 10/33/PBI/2008 secara resmi mencabut dan menarik 4 (empat) pecahan uang kertas dari peredaran. Pecahan uang kertas yang dicabut dan ditarik adalah sebagai berikut:

Rp10.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien),
Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 1998 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara),
Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Nasional WR. Soepratman), dan
Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 1999 (Gambar Muka: Pahlawan Proklamator Dr.Ir.Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta, berbahan polymer).
“Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang”, demikian disampaikan S. Budi Rochadi, Deputi Gubernur bidang Pengedaran Uang.

Dengan pencabutan dan penarikan uang rupiah dari peredaran maka terhitung mulai tanggal 31 Desember 2008, empat pecahan uang tersebut tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender).

Namun demikian, bagi masyarakat yang masih memegang uang pecahan-pecahan tersebut dapat melakukan penukaran dengan uang rupiah pecahan yang sama atau pecahan lainnya yang masih berlaku di kantor-kantor Bank Indonesia atau bank umum terdekat. Batas waktu penukaran empat uang pecahan tersebut di bank umum adalah sampai dengan tanggal 30 Desember 2013 atau 5 ( lima ) tahun sejak pencabutan dan penarikan uang tersebut. Sementara itu, batas waktu penukaran di Bank Indonesia adalah sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 atau selama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal pencabutan. Hak untuk menuntut penukaran empat pecahan uang rupiah yang dicabut dan ditarik tersebut tidak berlaku lagi setelah 10 (sepuluh) tahun terhitung tanggal 31 Desember 2018.

Jakarta, 26 November 2008
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT


Filianingsih Hendarta
Kepala Biro

Related Posts:

  • Menabung di Blog, Meraup Untung di BukuKian hari makin banyak saja orang yang menyampaikan gagasannya pada Blog. Mulai dari catatan pribadi sehari-hari, pengalaman hingga kritik-kritik terhadap pengelola negara. Menikmati gagasan-gagasan cerdas di blog sungguh men… Read More
  • Malaysia Tembak Kapal Polisi Air RIMalaysia Tembak Kapal Polisi Air RI Polisi laut Malaysia telah menembak speed boat Polisi Air Indonesia karena dianggap memasuki perairan Malaysia secara tidak sah dan mengabaikan tembakan peringatan, sehingga speed boat dan… Read More
  • Disumpah, Geng Motor Berani Merampok Dan MembunuhDisumpah, Geng Motor Berani Merampok Dan MembunuhKamis 25 Oktober 2007, Jam: 9:37:00BANDUNG (Pos Kota) - Awalnya geng motor hanya kumpulan anak-anak remaja yang hobi ngebut dengan motor, baik siang maupun malam hari di Kota B… Read More
  • Sebanyak Sembilan Orang PNS Purwakarta Terkena HukumanSebanyak Sembilan Orang PNS Purwakarta Terkena HukumanPURWAKARTA -- Dalam kurun waktu 1,5 tahun sejak dibentuknya dewan kehormatan (DK) BKD, sebanyak sembilan orang pegawai negeri sipil (PNS) di Kab Purwakarta terkena hukuman… Read More
  • Iuran untuk Pesangon Diusulkan Tiga PersenIuran untuk Pesangon Diusulkan Tiga PersenJakarta-RoL-- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno mengatakan, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) jaminan kompensasi (pesangon) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) d… Read More

0 komentar:

Categories

Blog Archive

Sembako Hari ini

Sembako hari ini
Beras 5.500
Telur ayam ras 13.500
Minyak goreng sawit 12.000
Gula pasir 6.600
Tepung terigu 7.700
Cabe merah keriting 20.000
Cabe merah biasa 18.500
Bawang merah 16.500
SKM cap bendera 7.800
Daging sapi 55.500
Kacang tanah 12.500

 

Sumber: Poskota

Blog sahabat





Pages

About Me

Foto saya
Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa

Pengikut

Sample Text

IP

Unordered List

Popular Posts

Recent Posts



Website Hit Counter
Free Hit Counters

Text Widget