Selasa, 13 November 2007
18.17
Erwin Arianto
Info
No comments
Pabrik Susu 'Beracun' Sukabumi Diperiksa Polisi
Rosdiana Dewi - detikcom
Sukabumi - Senin 12 November 2007 lalu, 120 siswa madrasah ibtidaiyah Pondok Leungsir di Sukabumi dilarikan ke rumah sakit setelah meminum susu. Polisi kemudian mendatangi pabrik susu tersebut.
Polres Sukabumi mendatangi pabrik susu KPS GGI yang berlokasi di Cimangkok, Kecamatan Sukalarang, Sukabumi, itu untuk merekonstruksi proses pengemasan susu. Polisi melihat langsung proses pemerahan susu, pasteurisasi, pengemasan hingga penyimpanan untuk mengetahui kemungkinan terkontaminasi.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Guntor Gaffar, rekonstruksi berangkat dari hasil pemeriksaan para saksi yang menyebutkan pada awal meminum susu ada rasa pahit, lalu manis dan berbau amis.
"Sehingga untuk membuktikan adanya zat kimia atau terkontaminasi bakteri, kami harus mempelajari pembuatan susu kemasan tersebut bagaimana," kata Guntor.
Hasil rekonstruksi yang berlangsung 8 jam itu akan disinkronkan dengan uji laboratorium dari sampel susu yang dikirim ke Dinas Kesehatan Jawa Barat di Bandung. Setelah didapatkan penyebab keracunan tersebut, polisi baru bisa menetapkan siapa tersangka.
Nyonya N (36), pemilik pabrik susu itu menjelaskan, peristiwa keracunan susu ini baru pertama kali terjadi selama bekerjasama dengan pemprov Sukabumi sejak 4 tahun lalu. N yakin, susu yang dibagikan ke siswa cukup higienis. Jika terbukti memang ada kesalahan prosedur, Nyonya N bersedia mengikuti prosedur.
Selain mengambil keterangan dari, polisi juga sudah meminta keterangan 3 siswa dan 1 guru.
Sementara itu, sebagian siswa yang kemarin dilarikan ke rumah sakit sudah kembali bersekolah. Namun hari ini, Pemerintah Sukabumi memutuskan menghentikan sementara program pemberian makanan tambahan berupa susu.
(aba/aba)
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/13/time/231052/idnews/852148/idkanal/10
Ratusan Murid Keracunan, Susu Diduga Kandung Bahan Kimia
Rosdiana Dewi - detikcom
Sukabumi - Susu yang membuat ratusan murid Madrasah Ibtidaiyah (MI) Pondok Leungsir, Sukabumi, keracunan diduga mengandung bahan kimia. Hal itu terlihat dari inkubasinya yang sangat cepat.
Demikian disampaikan Kasubdin Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Sukabumi, Didi Supardi, kepada detikcom, di kantornya, Jl Cigunung, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (12/11/2007).
"Dugaan sementara susu tersebut mengandung zat kimia. Sebab tak lama setelah minum susu, para siswa menunjukkan gejala keracunan," ujar Didi.
Didi menambahkan, pihaknya sudah mengambil sampel muntahan serta susu yang dikonsumsi siswa. Sampel ini selanjutnya akan dikirim ke laboratorium Dinkes Jawa Barat.
"Hasil pemeriksaan sampel ini baru bisa diketahui seminggu lagi," ungkap Didi.
Sekitar 200 siswa (MI) dilarikan ke RS Sarwangi Sukabumi setelah mengalami mual dan muntah-muntah. Hal ini terjadi setelah 30 menit sebelumnya, para siswa ini meminum susu gratis yang dibagikan sekolah. Kegiatan minum susu gratis ini merupakan kerjasama pihak sekolah dengan produsen susu.
(djo/nrl)
http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/11/tgl/13/time/231052/idnews/852148/idkanal/10
Related Posts:
Saat hadir diresepsi pernikahanSaat hadir diresepsi pernikahan Aug 8, '07 12:29 PMfor everyone Jika saya menerimaa suatu undangan Kondangan atau menghadiri suatu persepsi pernikahan, apa lagi resepsi di suatu gedung yang terpikir oleh saya adalah suatu pes… Read More
Lyrick Euro Song4 3 2 14 3 2 11 2 3 Whoo!{2X}1 2 3 4Let me hear you scream if you want some moreLike ahPush it, push itWatch me work itI’m perfectThats right I’m a superstarEverybody wanna come up when I’m at the barAll the people wanna tryI… Read More
Di Balik Minuman IsotonikDi Balik Minuman Isotonik KOMPAS/YUNIADHI AGUNGMinuman isotonik tidak bisa dikonsumsi sembarangan. Minggu, 29 Juni 2008 | 03:00 WIBOleh Lusiana IndriasariMinuman isotonik semakin gencar menyerbu pasaran. Melalui iklan, produk… Read More
Dasar Hukum Tanda Nomor Kendaraan BermotorDasar Hukum Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Berikut dasar hukum Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (selanjutnyadisebut "PLat Nomor")Berdasarkan UU 14/1992 ("UU Lalu Lintas") Pasal 14 menyatakan bahwa:1. Setiap kendaraan bermotor y… Read More
SIARAN PERS PESTABUKUJAKARTA 2008SIARAN PERS PESTABUKUJAKARTA 2008 Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) DKI JakartaJl. Mustika Jaya No. 9 Rawamangun Jakarta Timur 13220Telp. +62-21 47862881 Faks +62-21 4712323Email: ikapidki@yahoo.comAlamat e-mail ini dilindu… Read More
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar