21 Tenaga Honorer Dinas Perhubungan Diduga Fiktif
TEMPO Interaktif, Ponorogo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menemukan dugaan penyelewengan pada Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Di dinas itu tercatat ada 35 tenaga honorer. Namun dari jumlah itu 21 diantaranya diduga fiktif.
Temuan ini berdasarkan laporan dari seorang pegawai dinas itu sendiri. Pegawai ini melapor ke dewan dan mengatakan ke 21 pegawai itu tidak memiliki bukti jika mereka adalah tenaga honorer. Diantaranya tidak memiliki keterangan kontrak kerja dan slip gaji.
Pada laporan juga disebutkan berdasarkan surat edaran Kepala Dinas Perbuhungan Ponorogo periode 2004-2006 , Mohammad Shofwan , dinyatakan apabila 21 orang tenaga honorer tersebut sejak 26 Maret 2006 tidak ada ikatan dinas lagi. Namun ternyata hingga saat ini mereka masih bekerja dilingkungan dinas setempat.
Meski tidak memiliki kontrak kerja, tetapi 21 pegawai honorer tersebut masih
terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat. "Kami telah menyelidiki serta telah beberapa kali meminta data kepegawaian dari BKD untuk melakukan pengecekan terkait hal ini," kata Ketua Komisi Hukum DPRD Ponorogo, Suparno, Selasa (27/11). Ia mengaku telah lama mendengar tentang rumor tentang adanya tenaga fiktif dilingkungan dinas setempat namun belum mampu membuktikannya.
Hingga saat ini, kata dia, dewan belum mendapat data dari BKD untuk mengetahui data status kepegawaian baik tenaga honorer maupun kontrak. "Sangat sulit untuk mendapatkan data kepegawaian dari BKD untuk mengecek kasus ini. Permintaan kami sama sekali belum mendapatkan respon," ujarnya.
Kepala Dishub Ponorogo Sunarto mengaku belum mengetahui adanya tenaga honorer fiktif dilingkungannya. Ia menyatakan baru menjabat sebagai Kepala Dishub. Namun, ia berjanji akan melakukan pengecekan tentang status kepegawaian 21 orang tersebut. "Harusnya mereka dimasukkan ke satuan kerja apabila memang masih bekerja di sini," katanya.
(DINI MAWUNTYAS)
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/jawamadura/2007/11/30/brk,20071130-112410,id.html
Rabu, 28 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar