Selasa, 24 Oktober 2017

Pembuatan Passpor saat ini Okober 2017, sangat susah kenapa

1. Untuk pembuatan manual / Dateng langsung ke kantor imigrasi sudah tidak bisa lagi, kalau yang mau nekat dateng paling di suruh pulang lagi heheh resiko tanggung penumpang ya bro mulai Agustus 2017 sudah tidak ada lagi

2. Kebetulan saya tinggal di Depok dan hal yang saya tuju pertama kali adalah website kantor Imigrasi Depok. Dapatlah websitenya: https://Depok.imigrasi.go.id/ Di sana sudah tidak adalagi "Permohonan Paspor Online". 
                               Aplikasi Paspor Online
karena website passpor online sedang di tutup oleh imigrasi
3. Ambil Antrian Online
ini nih sumber masalahnya, kita bisa ambil antrian nomer passport one tetapi data nya kosong bro taidak ada tanggal yang bisa di pilih

Pilih daerah mana


Setelah itu masalah nya disini tidak ada tanggal yang kosong

Dan akhirnya proses antrian online hanya terhenti disini.  proses tidak bisa dilanjutkan
4. Daftar lewat Whatsspp
Beberapa kantor imigrasi pun telah menerapkan pengambilan nomer antrian lewat whatsapp
Layanan antrian via whatsapp

Adapun cara penggunaan pesan singkat tersebut, warga yang hendak mendaftar antrean mengirim sejumlah data seperti nama disertai tanda tagar (#), tanggal lahir dengan format ddmmyy, dan tanggal antrean.

Kirim ke nomor WhatsApp Kantor Imigrasi 081299004406. Misalnya, #Ahmad#20111967#18072017

Selanjutnya, akan ada balasan dari nomor tersebut untuk meminta konfirmasi nomor WhatsApp pemesan, nama, tanggal lahir, dan tanggal layanan.
Contohnya: Nomor WA: 0812xxx Nama: AHMAD Tgl Lahir: 20-11-1967 Tgl layanan: 18-07-2017

Setelah yakin dengan data yang hendak dikirim, segera balas pesan tersebut dengan mengirim kode persetujuan 00002681.
Akan ada balasan bahwa permintaan layanan telah dikonfirmasi. Balasan tersebut berisi nama, kode booking antrean, serta tanggal dan jam mendapatkan pelayanan. Pembatalan bisa dilakukan dengan mengetik #batal.

5. Lewat Calo/Biro Jasa -->u.

Yah ini adalah pilihan terakhir untuk membuat passpor lewat calo / biro jasa, anehnya calo / biro jasa dapat membuat passpor tanpa perlu mengambil nomer antrian, kerenkan... tapi dari biaya yang resmi pembuatan passpor Sebesar Rp 355.000 lewat calo bisa Rp 700.000-1000.000 untuk prose 3 hari dan untuk yang 1 Hari jadi dari Rp 900.000 - Rp 1.600.000

Dimana ya reformasi pembuatan passport yang katanya mempermudah.. ternyata saat ini sulit sekali membuat passpor dengan cara normal... ketika passpor itu mendesak maka Calo denngan harga yang tinggi adalah satu-satunya pilihan





0 komentar:

Categories

Blog Archive

Sembako Hari ini

Sembako hari ini
Beras 5.500
Telur ayam ras 13.500
Minyak goreng sawit 12.000
Gula pasir 6.600
Tepung terigu 7.700
Cabe merah keriting 20.000
Cabe merah biasa 18.500
Bawang merah 16.500
SKM cap bendera 7.800
Daging sapi 55.500
Kacang tanah 12.500

 

Sumber: Poskota

Blog sahabat





Pages

About Me

Foto saya
Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa

Pengikut

Sample Text

IP

Unordered List

Popular Posts

Recent Posts



Website Hit Counter
Free Hit Counters

Text Widget