Sekolah jenjang SMA-SMK Negeri se-Kota Depok ke Pemprov Jawa Barat terancam menjadi tidak gratis lagi jika diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Kota Depok.
Hal ini menimbulkan keresahan dan kebingungan para kepala sekolah SMA dan SMK Negeri se-Kota Depok. Juru Bicara Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) Umar menuturkan, sejumlah persoalan muncul pascaalih kelola kewenangan ini.
Salah satu persoalan yang muncul adalah biaya operasional sekolah. Sebelum terjadi alih kelola, kata Umar, Kota Depok memberikan Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 2 juta per siswa per tahun. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp 700.000 per siswa per tahun dan Pemerintah Pusat mengucurkan Rp1.400.000 per siswa per tahun.
"Ketika alih kelola. Tentunya ada pengurangan biaya operasional. Inilah yang menjadi kendala kami. Apalagi BOS di tahun 2017 ini, BOS Provinsi baru turun di bulan Maret. Kami perlu mengetahui konsep jelas dan juga regulasi yang mendetail tentang pendidikan gratis ini agar tidak terjadi kesalahan,' ujar Umar di Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3).
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berlian mengatakan, pendidikan gratis merupakan janji kampanye Gubernur Jawa Barat. Hal ini, kata Sahat, pernah disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jawa Barat dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Depok yang digelar awal Maret lalu.
"Perlu ada kajian tentang pembiayaan operasional sekolah mengingat kondisi sekolah yang satu dengan yang lainnya tentu tidak sama," tutur Sahat.
Lebih lanjut diungkap anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini, terdapat Peraturan Pemerintah tentang Komite Sekolah yang mengizinkan untuk sekolah melakukan pungutan. Namun harus ada keterbukaan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pihak sekolah dan juga orang tua siswa.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Thamrin menganjurkan agar sekolah sebaiknya membuat Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun ke depan. Sehingga jika pun harus ada pungutan, maka pungutan tersebut tidak menjadi ilegal.
"Saya juga menyarankan agar sekolah tidak usah mengutamakan kegiatan outing atau studi tur ke luar Depok. Jika pun ada kegiatan outing. Maka dapat dilakukan ke tempat yang tidak terlalu jauh dari Depok. Bisa ke museum-museum misalnya," kata Thamrin.
Namun, untuk siswa miskin, Dinas Pendidikan Kota Depok menjamin tetap akan memberlakukan sekolah gratis tanpa dipungut biaya. "Kalau untuk siswa miskin, kami berkomitmen dan akan selalu dijalankan agar mereka tetap dapat menikmati pendidikan gratis," pungkas Thamrin.
http://www.beritasatu.com/megapolitan/422684-sma-dan-smk-di-depok-terancam-tidak-gratis-lagi.html
0 komentar:
Posting Komentar