Selasa, 10 Oktober 2017

Sekolah jenjang SMA-SMK Negeri se-Kota Depok ke Pemprov Jawa Barat terancam menjadi tidak gratis lagi jika diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari Pemerintah Kota Depok.

Hal ini menimbulkan keresahan dan kebingungan para kepala sekolah SMA dan SMK Negeri se-Kota Depok. Juru Bicara Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) Umar menuturkan, sejumlah persoalan muncul pascaalih kelola kewenangan ini.
Salah satu persoalan yang muncul adalah biaya operasional sekolah. Sebelum terjadi alih kelola, kata Umar, Kota Depok memberikan Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 2 juta per siswa per tahun. Sedangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan Rp 700.000 per siswa per tahun dan Pemerintah Pusat mengucurkan Rp1.400.000 per siswa per tahun.

"Ketika alih kelola. Tentunya ada pengurangan biaya operasional. Inilah yang menjadi kendala kami. Apalagi BOS di tahun 2017 ini, BOS Provinsi baru turun di bulan Maret. Kami perlu mengetahui konsep jelas dan juga regulasi yang mendetail tentang pendidikan gratis ini agar tidak terjadi kesalahan,' ujar Umar di Depok, Jawa Barat, Jumat (31/3).
Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Sahat Farida Berlian mengatakan, pendidikan gratis merupakan janji kampanye Gubernur Jawa Barat. Hal ini, kata Sahat, pernah disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Provinsi Jawa Barat dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kota Depok yang digelar awal Maret lalu.

"Perlu ada kajian tentang pembiayaan operasional sekolah mengingat kondisi sekolah yang satu dengan yang lainnya tentu tidak sama," tutur Sahat.
Lebih lanjut diungkap anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini, terdapat Peraturan Pemerintah tentang Komite Sekolah yang mengizinkan untuk sekolah melakukan pungutan. Namun harus ada keterbukaan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan pihak sekolah dan juga orang tua siswa.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Muhammad Thamrin menganjurkan agar sekolah sebaiknya membuat Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun ke depan. Sehingga jika pun harus ada pungutan, maka pungutan tersebut tidak menjadi ilegal.

"Saya juga menyarankan agar sekolah tidak usah mengutamakan kegiatan outing atau studi tur ke luar Depok. Jika pun ada kegiatan outing. Maka dapat dilakukan ke tempat yang tidak terlalu jauh dari Depok. Bisa ke museum-museum misalnya," kata Thamrin.
Namun, untuk siswa miskin, Dinas Pendidikan Kota Depok menjamin tetap akan memberlakukan sekolah gratis tanpa dipungut biaya. "Kalau untuk siswa miskin, kami berkomitmen dan akan selalu dijalankan agar mereka tetap dapat menikmati pendidikan gratis," pungkas Thamrin.

http://www.beritasatu.com/megapolitan/422684-sma-dan-smk-di-depok-terancam-tidak-gratis-lagi.html

0 komentar:

Categories

Blog Archive

Sembako Hari ini

Sembako hari ini
Beras 5.500
Telur ayam ras 13.500
Minyak goreng sawit 12.000
Gula pasir 6.600
Tepung terigu 7.700
Cabe merah keriting 20.000
Cabe merah biasa 18.500
Bawang merah 16.500
SKM cap bendera 7.800
Daging sapi 55.500
Kacang tanah 12.500

 

Sumber: Poskota

Blog sahabat





Pages

About Me

Foto saya
Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa

Pengikut

Sample Text

IP

Unordered List

Popular Posts

Recent Posts



Website Hit Counter
Free Hit Counters

Text Widget