Minggu, 20 November 2011


Jadwal Pertandingan Final Indonesia vs Malaysia (Sepakbola U23 Sea Games).Indonesia akhirnya kembali akan berhadapan Timnas U23 Malaysia pada pertandingan Final Sepakbola Sea Games 2011 (XXVI Jakarta Palembang Indonesia). Indonesia sebelumnya menghentikan langkah Vietnam di Semifinal dengan skor 2-0.

Jadwal Pertandingan Final Sea Games 2011
Tempat: Stadion Utama Glora Bung Karno (GBK)
Waktu: Senin, 21 November 2011 Pukul 19.00 WIB
Siaran Langsung: Stasiun RCTI - TVRI

Pahala Menafkahi Keluarga

Kepada setiap kepala keluarga, perhatikanlah kabar-kabar gembira yang menunjukkan betapa besar nikmat Allah subhanahu wata'aala untukmu! Betapa sempurnanya karunia dan pemberian yang dikaruniakan-Nya atasmu! Dia telah mengaruniaimu keturunan yang dengannya dapat menghiasi kehidupanmu, melapangkan dadamu dan memperbanyak keturunanmu, serta menambah pahalamu kelak di akhirat.!

Kerasnya tantangan kehidupan dalam mencari rizki, beratnya beban tanggung jawab yang melelahkan dan debu-debu tanah yang menempel seakan begitu berat, tampak di wajahmu dalam perjuangan (jihad) terbesar dan ibadah paling mulia
bagimu itu. Karenanya, janganlah bersedih! Itu adalah Sunnatul Hayah (tradisi kehidupan). Di situlah, kamu dicetak dan dengannya kamu diciptakan. Namun bagi orang yang memahami syariat Allah subhanahu wata'aala, maka hal itu menjadi demikian manis dan baik, sementara bagi orang yang menentang syariat-Nya, maka itu menjadi kesengsaraan dan kesia-siaan.

Keutamaan Memberi Nafkah Keluarga

Hanya orang yang jiwa kelelakiannya telah terpatri dalam hatinyalah yang dapat bersedih atas keluh-kesah keluarganya. Dan dalam hal ini, sama saja antara seorang budak dan orang merdeka, seorang Mukmin dan orang kafir. Hanya saja, seorang Mukmin yang tulus menjadikan jalan keluar atas keluh-kesah keluarganya itu sebagai bagian dari ibadah kepada Allah subhanahu wata'aala dan sebagai sarana mencari ganjaran dan pahala dariNya, karena ia mengetahui bahwa Allah subhanahu wata'aala telah menjadikannya pemimpin atas keluarganya dan telah memerinci mengenai hal itu dalam sebuah
firman-Nya melalui lisan Nabi-Nya, Muhammad shallallahu 'alahi wasallam, Setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarga di rumahnya, dan ia bertanggung jawab atas orang yang dipimpinnya itu."(Muttafaqun 'alaih).

Allah subhanahu wata'aala juga menjanjikan pahala yang agung baginya dan keutamaan yang besar atas nafkah yang dikeluarkan dan perawatannya bagi anak-anaknya. Dari Sa'd radhiallahu `anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alahi wasallam berkata kepadanya,"Sesungguhnya, sebesar apapun nafkah yang engkau keluarkan atas keluargamu, maka engkau diberi pahala (atas hal itu), sekali pun sesuap yang engkau sodorkan ke mulut isterimu." (HR.al-Bukhari)

Dalam hadits yang lain, dari Ka'ab bin 'Ujrah radhiallahu `anhu, ia berkata, "Pernah suatu ketika, seorang laki-laki melintas di hadapan Nabi shallallahu 'alahi wasallam, lalu para shahabat beliau melihat betapa keuletan dan semangat orang itu, sehingga membuat mereka kagum, lalu mereka berkata, Wahai Rasulullah, andaikata hal ini termasuk di jalan Allah subhanahu wata aala.?" Maka Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, 'Jika ia keluar untuk berusaha menafkahi anak-anaknya yang masih kecil, maka itu termasuk di jalan Allah subhanahu wata'aala. Dan jika ia keluar untuk
berusaha dengan penuh riya` dan kesombongan, maka itu termasuk di jalan setan." (Shahih al-Jami', 2/8)

Dalam salah satu peperangan, pernah Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah berkata kepada teman-temannya, "Tahukah kalian suatu amalan yang lebih utama dari apa yang kita lakukan saat ini (berperang).?" Mereka menjawab, "Kami tidak mengetahui hal itu." Ia berkata, "Aku tahu itu." Mereka mendesak, "Apa itu.?" Ia menjawab, "Laki-laki suci yang memiliki tanggungan keluarga, shalat di malam hari, lalu memandangi anak-anaknya yang sedang tidur dalam keadaan aurat tersingkap, lalu ia menyelimuti dan menutupi mereka dengan pakaiannya. Maka, amalannya itu adalah lebih utama dari kondisi kita ini."

Bagi yang menjadi tulang punggung keluarga! Hendaknya bergembira karena dijanjikan surga oleh Rasulullah subhanahu wata'aala, yakni selama kamu berada di dalam Jihad Tarbiyah, saat kamu menanggung bebannya, bersabar atas
keletihan yang dirasakan dan berjuang melawan kesulitan-kesulitannya! Bila kamu merasa permasalahanmu demikian pelik dan seakan membuat frustasi, maka lihatlah karunia yang diberikan Allah subhanahu wata'aala kepadamu.Ketika itu, pasti kamu akan merasakan kesabaran memenuhi seluruh relung-relung hatimu, menghapus kesedihanmu, dan memantapkan langkahmu untuk menempuh celah-celah Tarbiyah.

Ingatlah, terkadang para pesedekah mengeluarkan sedekahnya sekali dalam setahun, atau sekali dalam sebulan. Tapi kamu? Dengan mendidik keluarga dan mereka yang berada di bawah tanggunganmu, kamu adalah pesedekah abadi; dengan harta, jiwa, kasih sayang dan kebapakanmu! Dalam hadits yang diriwayatkan dari al-Miqdam radhiallahu `anhu, ia berkata,
"Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Makanan yang kamu berikan kepada dirimu, maka itu sedekah untukmu; dan makanan yang kamu berikan kepada isterimu, maka itu sedekah untukmu; dan makanan yang kamu berikan
untuk pelayanmu, maka itu sedekah untukmu." (Shahih Ibn Majah, 1739)

Janganlah bersedih, lihatlah bagaimana Allah subhanahu wata'aala mengaruniaimu dua kali nikmat:

a.. Pertama, Saat Dia menganugerahimu keluarga yang bisa jadi Dia tidak menganugerahkannya kepada orang lain. Dia telah berkenan mengaruniaimu keturunan, namun tidak memberikannya kepada orang lain. Dia berkenan memberikanmu anak, namun tidak memberikannya kepada orang lain. Renungkan apa yang diberikan-Nya kepada Rasul-Nya tentang hal itu, (artinya) "Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu dan Kami memberikan kepada mereka istri-istri dan keturunan..." (QS.ar-Ra'd:38) Nikmat mendapatkan anak merupakan nikmat yang besar, yang wajib disyukuri dan untuk melakukannya dituntut suatu perjuangan. Dan ini baru dalam satu nikmat yang faedahnya tidak terhingga banyaknya.

b.. Kedua, saat Dia menjadikan tanggung jawabmu atas anak-anak dan jihadmu dalam mendidik dan menumbuhkembangkan mereka sebagai salah satu pintu kebaikan bagimu di akhirat kelak, saat dan tempat Dia mengampunimu dan menambahkan pahala bagimu karenanya.

Anak Perempuan dan Pahala Besar

Masih saja ada wajah-wajah yang kecewa, cemberut, dan murung manakala mengetahui anak yang barusan lahir dari perut isterinya berkelamin perempuan padahal sejak awal, Islam telah mengharamkan kebiasaan mengubur hidup-hidup anak-anak perempuan yang dilakukan pada masa Jahiliah, dan mewajibkan berbuat baik kepada mereka. Hal ini tampak jelas dalam firman Allah subhanahu wata'aala, (artinya) "Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah."(QS.an-Nahl:58),

Qatadah berkata, "Ini adalah perangai orang-orang Musyrikin Arab, dan Allah subhanahu wata'aala memberitahukan kepadamu kebusukannya. Adapun seorang Mukmin, maka ia sungguh rela dengan apa yang telah diberikan Allah subhanahu wata'aala kepadanya. Dan apa yang ditakdirkan baginya adalah lebih baik dari diri seseorang. Sungguh, aku tidak tahu, apa itu kebaikannya? Sungguh, betapa banyak bocah perempuan adalah lebih baik bagi keluarganya daripada
bocah laki-laki. Bila Allah subhanahu wata'aala memberitakan kepadamu perangai mereka itu (orang-orang Musyrikin), maka hendaklah kamu jauhi dan berhenti darinya. Dulu, salah seorang dari mereka sudi memberi makan anjingnya namun tega mengubur hidup-hidup anak perempuannya."

Orang yang bersedih karena kelahiran bayi perempuannya adalah orang yang tidak memahami bahwa Sang Pemberi anak laki-laki dan perempuan itu adalah Allah subhanahu wata'aala. Dia berfirman, "Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki.Atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya), dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia dikehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa." (QS.asy-Syuro:49-50) Para ulama berkata, "Allah subhanahu wata'aala mengedepankan penyebutan perempuan atas laki-laki untuk memberikan karunia kepadanya (Perempuan). Karenanya, Dia memulai penyebutan diri perempuan sebelum laki-laki."

Mengenai betapa besar pahala yang diberikan kepada orangtua yang dianugerahi anak-anak perempuan, simak hadits yang diriwayatkan dari 'Uqbah bin 'Amir al-Juhani radhiallahu `anhu, ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Siapa saja yang memiliki tiga orang puteri, lalu bersabar, memberi makan, memberi minum dan memberi pakaian mereka dari hartanya, maka mereka kelak akan menjadi penghalang (tameng) baginya dari sentuhan api neraka." (Shahih al-Jami':534) Dalam hadits lain yang mirip dengan itu disebutkan, bahwa bukan hanya bagi yang memiliki tiga orang anak perempuan, bahkan seorang anak perempuan pun, bilamana ia memberikan tempat tinggal, mengasihi dan menanggung mereka, maka dipastikan ia masuk surga. (HR.Ahmad)

Berbahagialah karena mendapatkan rizki berupa anak-anak, yang merupakan kebaikan-kebaikan bagimu kelak setelah meninggalkan dunia yang fana ini. Bila kamu memberikan pendidikan yang baik kepada mereka, niscaya mereka akan
menjadi anak-anak yang shalih lagi beriman. Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam bersabda, "Bila manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali dari tiga hal: Sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya." (HR. Muslim).

Semoga kita tidak menyia-nyiakan peluang yang teramat berharga ini.

(SUMBER: "Ila Shahib al-'Iyal", Divisi Ilmiah Pada Penerbit Dar Ibn Khuzaimah, Riyadh), Abu Shofiyyah )

Kamis, 09 Juni 2011





test test

Hari ini tanggal 8 juni 2011 adalah hari yang membahagian keinginan dan mimpi mempunyai sebuah rumah lagi untuk investasi telah tercapai.... Alhamdulillah, setelah ke notaris saya berencana ke kantor kecamatan depok untuk mengambil Surat pemutihan IMB sebagai syarat pengajuan kredit rumah second di Bank.... dimana pada awal kepengurusan saya meminta bantuan dari orang tua untuk membantu membuat IMB yang pada awalnya pihak kecamatan BEJI meminta uang kepada Ibu saya sebesar Rp 3.500.000 untuk pemutihan. Tetapi Alhamdulillah setelah Negosiasi saya hanya bayar sebesar Rp 1.450.000 hari gini masih aja aparat minta uang ya sebenarnya tarif resmi berapa sih....


Proses pembuatan IMB untuk pembelian rumah investasi saya cukup memakan waktu, karena banyak tahap yang harus saya lewati

8 Juni 2011

Dalam proses jual beli yang disyaratkan Bank yang meminta adanya IMB maka proses pembuatan IMB pun dimulai, maklumlah beli rumahnya masih nyicil hehhehe. Dan bank diminta melengkapi dengan IMB. Setelah Browsing di internet tentang cara buat IMB sesuai di Situs Resmi Pemerintah Depok tentang IMB mengapa IMB penting, sesuai peraturan pemerintah daerah kota Depok no 3 tahun 2006, setiap bangunan yang akan dibangun harus memiliki IMB, kalau tidak memiliki IMB pemerintah berhak menstop dan membongkar bangunan yang akan/sedang di bangun. Sebelum membuat IMB kita harus membuat IPR (Ijin Pemanfaatan Ruang.

Menurut Informasi Sahabat saya seorang aparatur di walikota bahwa pembuatan IMB itu ada dua jalur

1. Untuk tanah dibawah 200meter / Pemutihan bisa diurus di kecamatan

2. Untuk Tanah diatas 200 Meter dan bukan pemutihan harus di urus di kantor BPPT di Kantor Walikota Depok di Margonda.

Pembuatan IMB / Pemutihan

Berbekal informasi yang didapat dari staff walikota Depok dan hasil browsing di internet, dapat informasi syarat-syarat pengajuan IMB, berikut syarat-syaratnya

1. Fotocopy KTP

2. Surat kuasa bila penandatanganan bukan pemohon sendiri

3. Fotocopy IPR

4. Fotocopy gambar Rencana Bangunan berikut penjelasannya skala 1:100

5. Perhitungan konstruksi bagi bangunan bertingkat

6. Ijin tetangga diketahui RT / RW

7. Denah bangunan dan foto tampak bangunan dalam ukuran post card (khusus pemutihan)

8. Pengantar/Rekomendasi lurah dan camat tentang berdirinya bangunan

9. Rekomendasi dinas/instansi terkait

Untuk detailnya bisa dilihat http://bppt.depok.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=50&Itemid=99

Di salah satu syarat ada pembuatan IMB ada yang namanya IPR, apaan tuh, cari-cari informasi IPR adalah izin pemanfaatan ruang, yaitu surat yang dikeluarkan oleh BPPT/Kecamatan di Depok, sebagai izin pemanfaatan ruang, sebagai tempat tinggal kah, atau tempat usaha. untuk memproses IPR ada beberapa syarat yang harus di siapkan, yaitu :

1. Fotocopy bukti kepemilikan (akte/SHM/Girik)

2.Fotocopy Bukti pelunasan PBB 5 tahun terakhir

3 Fotocopy KTP Pemilik.

4 Pemohon Izin Lingkungan (formnya bisa diminta saat pengajuan IPR).

5. Peta/sketsa lokasi yang dimohon

Untuk detail syarat pembuatan IPR bisa dilihat di sini http://bppt.depok.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=50&Itemid=99

Informasi tambahan dari Teman (komen no 29-35) untuk IPR detail perhitungan sebagai berikut :

Indeks pemanfaatan X Indeks lokasi X Luas tanah X (0.0005)NJOP

keterangan :

Indeks pemanfaatan : 4 untuk rumah tinggal

Indeks Lokasi = 1 atau 2 ( lokasi di pinggir jalan / kompleks )

oh ya IPR hanya diperuntukan untuk bangunan baru dan belum punya IMB, jika sebelumnya kita sudah punya IMB, maka tidak ada biaya IPR alias gratis

Surat izin Lingkungan/tetangga

Untuk akte, berhubung foto copy akte dari Notaris belum bisa di dapatkan, jadi digunakan akta jual beli dan sertifikat atas nama pemilik pertama. Jadi untuk yang baru selesai urusan Jual beli tanah dan ingin langsung mengurus IMB, pengurusan IMB bisa langsung di mulai dengan menyertakan akta jual Beli dan sertifikat yang lama.izin lingkungan, formatnya kebetulan sudah dapat dari walikota Depok saat menanyakan syarat-syarat disana.ini contoh format surat izin tetangga.

tips: Kalau ngak sempet ke Walikota untuk minta form izin tetangga, buat sendiri aja, gampang kok,

Denah bangunan, gambar Rencana Bangunan & Foto Bangunan Ukuran Post Card (3R)

Untuk sketsa lokasi, Saya browsing di Internet dan mencoba membuat sendiri alhamdulillah diterima oleh pihak Kecamatan. Biasanya bagi yang saat pembuatan design rumah dilkukan oleh arsitek,cukup melampirkan yang diberi arsitek jadi tidak perlu buat lagi. Kalau pembuatan design layput dibuatkan oleh arsitek biasanya sketsa lokasi sudah satu paket. Oh iya untuk pembuatan IMB pemutihan jangan lupa untuk melampirkan Foto Rumah ukuran Post Card / 3R ya. Tampak depam/tampak samping untuk peta saya copi dari SHM.


Setelah semua syarat-syarat komplit, mulai proses pengajuan IPR, waktu yang diperlukan untuk proses IPR ini sekitar 1-2 minggu. Pembuatan IPR biasanya dimulai dari permintaan pengantar RT/RW lalu kekeluranan dan kecamatan.

Surat Pengantar di Kelurahan

Untuk Pembutan IMB, kita meminta surat pengantar RT/RW biasanya kalau kenal RT/RW sih gratis tetapi ada di beberapa tempat yang meminta bayaran, setelah itu kita ke kelurahanUntuk membuat surat pengantar di kelurahan, kita perlu membawa fotocopy syarat yang sama dengan syarat yang kita ajukan saat pembuatan IPR.

Namun saat memproses surat pengantar dikelurahan, seperti yang saya browsing di internet ada biaya yang tidak wajar dalam hal biaya pengurusan. Untuk membuat surat pengantar IMB, pada awalnya diminta 250rb rupiah oleh oknum kelurahan menurut oknum kelurahan KM di depok, hal ini untuk disetor ke lurahnya, tapi setelah nego dan sedikit berdebat saya hanya mengeluarkan Rp 75 Ribu saja, menurut browsing di internet sebenarnya sih gratis.

Berikut link penjelasan pengaduan di website kota Depok yang menjelaskan bahwa untuk pembuatan surat pengantar di kelurahan dan kecamatan yang tidak dikenakan biaya apapun http://www.depok.go.id/v4/index.php?option=com_viewadu&Idview=400 (bisa dilihat point no.3) “3. Sedangkan untuk Surat Pengantar di Kelurahan maupun di Kecamatan tidak dikenakan biaya Retribusi apapun.” Waktu yang dibutuhkan untuk pembuatan surat pengantar dikelurahan ini berkisar 1(satu) sampai 2 (dua) hari, tergantung ada atau tidaknya pejabat Lurah (harusnya ada terus ya, namanya juga pelayan masyarakat).

Sampai kapan ya masyrakat yang tidak tahu menjadi Objek pemerasan oleh oknum kelurahan.

Pengantar Di Kecamatan

Dari Kelurahan langsung menuju ke Kecamatan. Di kecamatan bertanya tentang syarat pembuatan surat pengantar pembuatan IMB, ternyata salah satu syarat pembuatan pengantar di kecamatan adalah Pengantar pembbutan IPR (Pemutihan)/IPR, berhubung saya pemutihan maka Cukup dengan surat pengatar IPR dari kelurahan tetapi untuk pembuatan IMB harus membuat IPR di Walikota.

Kira-kira satu minggu setelahnya, IPR dari Walikota keluar, segera ke Kecamatan untuk memproses surat pengantar IMB di kecamatan, berikut contoh IPR.

Untuk memproses Pemutihan IMB dikecamatan ibu saya diminta oleh oknum kecamatan sebesar Rp 3.500.000, setelah nego jadi Rp 2.500.000, dengan alasan pembuatan pemutihan IMB sangat sulit dan memerlukan foto dan rumit. Tetapi ibu saya bayar uang muka dahulu sebesar Rp 1.000.000.

Seminggu kemudian IMB telah selesai, tetapi saya yang mengambil sendiri IMB tersebut, dan diminta sisa uangnya oleh oknum kecamatan, disana saya melakukan negosiasi dan berdebat kembali dengan orang kecamatan, alhamdulillah saya hanya diminta Rp 450.000, dari yang kekurangan sebelumnya Rp 1.500.000, jadi biaya Pemutihan IMB di kecamatan BJ di depok bisa ditawar dari RP 3.500.000 menjadi RP 1.450.000, yang menurut pendapat saya sebenarnya bisa lebih murah dari itu

Proses IMB

Setelah surat pengantar dari kecamatan selesai, proses pengajuan IMBpun dimulai, nantinya kita akan dapat surat berupa tanda terima, kira-kira dua minggu setelah berkas dimasukkan, kita diminta menyetor sejumlah uang sebagai biaya proses IMB, jangan takut ada biaya siluman, biaya yang disetorkan, sama dengan yang tertera di perhitungan biaya IMB. Setelah proses Bayar kita akan di berikan tanda bukti penyetoran dan estimasi waktu keluar IMB, berikut contoh tanda bukti pembayaran IMB

Tambahan informasi dari pak Achmad, untuk penghitungan IMB :

(Indeks volume bangunan X Indeks peruntukan X Tarif bangunan)+ biaya pengawasan 10%, biaya konstruksi 6%, biaya pendaftaran 1%, dan biaya sempadan 1%.

Retribusi IMB per m2 = +- Rp. 20.000,-, jadi kalau luas tanah yang dibangun 50 meter, maka retribusi IMB yang disetor adalah 20.000* 50 : kira-kira 1 jt an. itupun tidak mutlak, ada sedikit variasi, karena dalam dokumen IMB di sebutkan luas bangunan tutupan seperti bangunan utama dan teras, dan bangunan lain-lain seperti car port, pagar besi, pagar tembok, septic tank, sumur, sumur resapan, dll.

Alhamdulilah proses Pemutihan IMB telah selesai jadi kalau di total biaya yang saya keluarkan untuk pembuatan pemutihan di kelurahan KM dan Kecamatan BJ adalah

1. Biaya RT/RW sekitar RP 100.000, tapi alhamdulillah karena kenal dengan RT/RW jadi gratis

2. Biaya Pengantar di IPR&IMB di kelurhan Rp 250.000, tapi berkat negosiasi jadi Rp 75.0000

3. Biaya Pemutihan IMB di Kecamatan Rp 3.500.000. tapi berkat negosiasi jadi Rp 1.450.000

Bingung ya semua ada biayanya padahal IMB adalah hak dan kewajiban masyarakat, mungkin prinsip oknum apratur kita jika bisa di persulit kenapa dipermudah. Dan sistem transparansi birokrasi yang ada di Indonesia khususnya di Kota Depok Sangat Amburadul. Bagi yang mau ngurus IMB di kota Depok harus waspada dan pintar negosiasi ya semoga pengalaman ini bisa menjadi masukan dalam pembuatan pemutihan IMB di kota depok. (ada juga informasi membuat Pakta Waris di Kota Depok)

Depok, 10 Juni 2011

Erwin Arianto

Sumber Referensi:

1. http://gyannara.wordpress.com/2009/09/30/proses-pembuatan-imb/

2. http://www.depok.go.id/_v4/index.php?option=com_content&task=view&id=124

3. http://bppt.depok.go.id/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=50&Itemid=99


Selasa, 13 Juli 2010

Setting Koneksi Internet Telkomsel, Indosat, XL, Telkom, Mobile8, Starone dan Esia
Layanan koneksi internet baik itu GSM atau CDMA, selain di wap browser (standar browser untuk handphone), tentu juga bisa di komputer. Untuk di komputer harus dibuatkan setting dialup connection terlebih dahulu, dengan parameter disesuaikan operator selular yang kita pakai. Berikut adalah settingnya untuk tiap-tiap operator :

1. Telkomsel Flash – Halo/Simpati/As (Waktu)
Dial Up Number : *99***1#
User Name :
Password :
Access Point : FLASH
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,”flash”


2. Telkomsel GPRS – Halo/Simpati/As (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : wap
Password : wap123
Access Point : TELKOMSEL
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,”internet”


3. Indosat – Matrix – (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name :
Password :
Access Point : www.satelindogprs.com
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.satelindogprs.com”



4. Indosat – Mentari – (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : indosat
Password : indosat
Access Point : www.satelindogprs.com
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.satelindogprs.com”


5. Indosat – IM3 – (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : gprs
Password : im3
Access Point : www.indosat-m3.net
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.indosat-m3.net”


6. Indosat – IM3 – (Waktu)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : indosat@durasi
Password : indosat@durasi
Access Point : www.indosat-m3.net
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.indosat-m3.net”


7. XL – Xplor/Bebas/Jempol (Data)
Dial Up Number : *99***1#
User Name : xlgprs
Password : proxl
Access Point : www.xlgprs.net
Extra Setting : at+cgdcont=1,”IP”,” www.xlgprs.net”


8. Telkom Flexi – Classy/Trendy (Data)
Dial Up Number : #777
User Name : telkomnet@flexi
Password : telkom
Access Point :
Extra Setting : at+crm=1


9. Telkom Flexi – Classy/Trendy (Waktu)
Dial Up Number : 080989999
User Name : telkomnet@instan
Password : telkom
Access Point :
Extra Setting : at+crm=0


10. Mobile 8 – Fren
Dial Up Number : #777
User Name : m8
Password : m8
Access Point :
Extra Setting :


11. Starone
Dial Up Number : #777
User Name : starone
Password : indosat
Access Point :
Extra Setting :


12. Esia (Waktu)
Dial Up Number : #777
User Name : esia
Password : esia
Access Point :
Extra Setting :

Senin, 05 Juli 2010

Cek Pulsa

Sering kali kita lupa kode atau nomor untuk mengecek pulsa, hal ini penting untuk dicatat dan diingat, apalagi bagi penjual pulsa seperti anda.
Berikut adalah daftar operator dan nomor untuk pengecekan pulsa

  • Simpati : Operator 116 , Cek pulsa *888#
  • Kartu AS : Operator 116 , Cek pulsa *888#
  • 3 (Three) : Operator *111# , Cek pulsa 123
  • Mentari : Operator 222 , Cek pulsa *555#
  • IM3 : Operator 300 , Cek pulsa *388#
  • Starone : Operator 111 , Cek pulsa *555#
  • XL : Operator 818 , Cek pulsa *123#
  • AXIS : Operator 888, Cek pulsa *888#
  • FLEXI : Operator 147, Cek pulsa *99#
  • FREN : Operator 888 , Cek pulsa 999
  • ESIA : Operator 92889288 , Cek pulsa *955
  • Smart : Operator 881 , Cek pulsa *999

Senin, 03 Mei 2010

Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mensejahterakan seluruh rakyat, begitulah tujuan yang tersurat Dalam UUD45 yang merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Dalam kenyataanya Jauh panggang dari API, dimana dalam peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2009 hampir serempak buruh meminta di hapuskan sistem kerja kontrak dan OUtsourcing, yang secara jelas menjatuhkan dan mencederai harga diri bangsa.

Banyak perusahaan asing yang menganggap pekerja indonesia itu bodoh dan dapat di bodohi, dengan adanya sistem Outsourcing manusia Indonesia tidak ada nilainya dan tidak memiliki harga diri, dimana Manusia Indonesia tidak lebih dari sebuah angka, ya angka yang dapat di hemat dan dapat di perlakukan seenaknya oleh perusahaan. tidak ada penghargaan terhadap pekerja, dimana Department Tenaga kerja & transmigrasi tidak optimal mengawasi sistem ousourcing.

Sehingga pekerja bisa kapan saja untuk di PHK, dan sebab ini Outsourcing itu membawa kemiskinan kepada pekerja, bagaimana tidak tenaga kerja outsourcing atau kontrak tidak mendapat kenaikan gaji, belum lagi potongan yang dikenakan oleh perusahaan outsourcing yang memberikan Pekerjaan kepada Karyawan tersebut.

Saya berfikir tujuan Outsourcing itu adalah menekan biaya pengeluran, Seandainya Pemerintah atau PNS itu di Outsourcing apakah pemerintah setuju...?, Karena PNS saat ini hanyalah Cost Center, dimana pekerjaan santai, gaji besar.. dan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Karena selama ini pemerintah cenderung tidak peduli dengan Keadaan karyawan Outsourcing.

Oleh karena itu untuk rasa keadilan, bagaimana jika pemerintah menghapus sistem outsourcing atau karyawan pemerintah menjadi karyawan Outsourcing saja. karena karyawan pemerintahan cenderung berkinerja buruk dan merupakan sumber biaya yang besar bagi keuangan negera.

Jika pemerintah menolak karyawannya di Outsourcing, maka pemerintah harus berani menghapuskan sistem kerja Outsourcing bagi pekerja Swasta... itu baru keadilan bagi para pekerja... Semoga hal ini dapat di pertimbangkan oleh Para Pekerja pemerintah untuk dapat memperjuangkan para tenaga kerja Outsourcing

Setuju untuk PNS yang Di Outsourcing...

Erwin arianto

Selasa, 30 Maret 2010

Jamsostek Perjuangkan Plafon JPK Rp3 Juta

MEDAN - PT Jamsostek (persero) terus memperjuangkan perubahan plafon upah pekerja untuk iuran program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) hingga Rp3 juta per bulan.

Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek (persero) Ahmad Ansyori didampingi Kakanwil I PT Jamsostek (persero) Mas?ud Muhammad menyatakan, pihaknya terus berupaya mengubah batasan upah pekerja untuk JPK dari Rp1 juta menjadi Rp3 juta. "Kami sedang memperjuangkan bagaimana perubahan plafon upah itu menjadi peraturan pemerintah," tuturnya di Medan kemarin.

Menurut dia, perubahan itu sangat penting karena pada akhir 2010, upah Rp1 juta dianggap tidak lagi memadai memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Pelayanan kesehatan selalu bertambah, yakni cuci darah,jantung,dan lain-lain.?Hal itu tidak akan mungkin dapat dinikmati peserta apabila keleluasaan pembiayaan secara matematis tidak memadai,? ujarnya.

Dia mengungkapkan, dengan kondisi sekarang, banyak perusahaan yang mengaku sudah memberikan pelayanan JPK. Padahal, pada kenyataannya tidak demikian. "Hanya segelintir perusahaan yang finansialnya benar-benar mapan yang dapat menyelenggara kan JPK lebih baik daripada Jamsostek.Perusahaan tersebut cenderung mengingkari hak-hak pekerja," tandasnya.

Dia menambahkan, meski pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia jutaan orang, masih terbuka luas pekerja yang belum terlindungi oleh Jamsostek, khususnya pekerja pada sektor informal atau tenaga kerja luar hubungan kerja (TK LHK).

"Kami terus mendorong agar perusahaan-perusahaan segera mendaftarkan diri menjadi peserta. Sebab, sungguh tidak logis menjadikan krisis ekonomi sebagai alasan," ujarnya. Ketua Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI) Minggu Saragih menyatakan, peningkatan plafon itu memang sangat dibutuhkan di tengah kondisi ekonomi sekarang.

Pemerintah hendaknya bisa paham dan bersedia mengaturnya dalam peraturan yang mengikat. "Tidak krisis saja biaya pelayanan kesehatan sudah mahal, apalagi dengan kondisi sekarang ini tentu butuh lebih tinggi lagi," pungkasnya.

Sumber: Okezone (18/04/2009)

Categories

Blog Archive

Sembako Hari ini

Sembako hari ini
Beras 5.500
Telur ayam ras 13.500
Minyak goreng sawit 12.000
Gula pasir 6.600
Tepung terigu 7.700
Cabe merah keriting 20.000
Cabe merah biasa 18.500
Bawang merah 16.500
SKM cap bendera 7.800
Daging sapi 55.500
Kacang tanah 12.500

 

Sumber: Poskota

Blog sahabat





Pages

About Me

Foto saya
Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa

Pengikut

Sample Text

IP

Unordered List

Popular Posts

Recent Posts



Website Hit Counter
Free Hit Counters

Text Widget