Negara Republik Indonesia bertujuan untuk mensejahterakan seluruh rakyat, begitulah tujuan yang tersurat Dalam UUD45 yang merupakan dasar hukum tertinggi di Indonesia. Dalam kenyataanya Jauh panggang dari API, dimana dalam peringatan Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2009 hampir serempak buruh meminta di hapuskan sistem kerja kontrak dan OUtsourcing, yang secara jelas menjatuhkan dan mencederai harga diri bangsa.
Banyak perusahaan asing yang menganggap pekerja indonesia itu bodoh dan dapat di bodohi, dengan adanya sistem Outsourcing manusia Indonesia tidak ada nilainya dan tidak memiliki harga diri, dimana Manusia Indonesia tidak lebih dari sebuah angka, ya angka yang dapat di hemat dan dapat di perlakukan seenaknya oleh perusahaan. tidak ada penghargaan terhadap pekerja, dimana Department Tenaga kerja & transmigrasi tidak optimal mengawasi sistem ousourcing.
Sehingga pekerja bisa kapan saja untuk di PHK, dan sebab ini Outsourcing itu membawa kemiskinan kepada pekerja, bagaimana tidak tenaga kerja outsourcing atau kontrak tidak mendapat kenaikan gaji, belum lagi potongan yang dikenakan oleh perusahaan outsourcing yang memberikan Pekerjaan kepada Karyawan tersebut.
Saya berfikir tujuan Outsourcing itu adalah menekan biaya pengeluran, Seandainya Pemerintah atau PNS itu di Outsourcing apakah pemerintah setuju...?, Karena PNS saat ini hanyalah Cost Center, dimana pekerjaan santai, gaji besar.. dan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Karena selama ini pemerintah cenderung tidak peduli dengan Keadaan karyawan Outsourcing.
Oleh karena itu untuk rasa keadilan, bagaimana jika pemerintah menghapus sistem outsourcing atau karyawan pemerintah menjadi karyawan Outsourcing saja. karena karyawan pemerintahan cenderung berkinerja buruk dan merupakan sumber biaya yang besar bagi keuangan negera.
Jika pemerintah menolak karyawannya di Outsourcing, maka pemerintah harus berani menghapuskan sistem kerja Outsourcing bagi pekerja Swasta... itu baru keadilan bagi para pekerja... Semoga hal ini dapat di pertimbangkan oleh Para Pekerja pemerintah untuk dapat memperjuangkan para tenaga kerja Outsourcing
Setuju untuk PNS yang Di Outsourcing...
Erwin arianto
Banyak perusahaan asing yang menganggap pekerja indonesia itu bodoh dan dapat di bodohi, dengan adanya sistem Outsourcing manusia Indonesia tidak ada nilainya dan tidak memiliki harga diri, dimana Manusia Indonesia tidak lebih dari sebuah angka, ya angka yang dapat di hemat dan dapat di perlakukan seenaknya oleh perusahaan. tidak ada penghargaan terhadap pekerja, dimana Department Tenaga kerja & transmigrasi tidak optimal mengawasi sistem ousourcing.
Sehingga pekerja bisa kapan saja untuk di PHK, dan sebab ini Outsourcing itu membawa kemiskinan kepada pekerja, bagaimana tidak tenaga kerja outsourcing atau kontrak tidak mendapat kenaikan gaji, belum lagi potongan yang dikenakan oleh perusahaan outsourcing yang memberikan Pekerjaan kepada Karyawan tersebut.
Saya berfikir tujuan Outsourcing itu adalah menekan biaya pengeluran, Seandainya Pemerintah atau PNS itu di Outsourcing apakah pemerintah setuju...?, Karena PNS saat ini hanyalah Cost Center, dimana pekerjaan santai, gaji besar.. dan banyaknya biaya yang harus dikeluarkan. Karena selama ini pemerintah cenderung tidak peduli dengan Keadaan karyawan Outsourcing.
Oleh karena itu untuk rasa keadilan, bagaimana jika pemerintah menghapus sistem outsourcing atau karyawan pemerintah menjadi karyawan Outsourcing saja. karena karyawan pemerintahan cenderung berkinerja buruk dan merupakan sumber biaya yang besar bagi keuangan negera.
Jika pemerintah menolak karyawannya di Outsourcing, maka pemerintah harus berani menghapuskan sistem kerja Outsourcing bagi pekerja Swasta... itu baru keadilan bagi para pekerja... Semoga hal ini dapat di pertimbangkan oleh Para Pekerja pemerintah untuk dapat memperjuangkan para tenaga kerja Outsourcing
Setuju untuk PNS yang Di Outsourcing...
Erwin arianto