Rabu, 18 Juni 2008


Indonesia bukan lagi bangsa yang ramah, kenapa saat ini berita di media menurunkan informasi yang mengagetkan masyarakat dengan informasi banyak tentang kekerasan yang terjadi. praktik kekerasan tak henti-hentinya mengisi ruang pandang anak bangsa.Kekerasan terjadi karena banyak faktor dan sangat kompleks, dari yang sepele, hingga bermotif agama, ras, yang terkadang dibumbui kepentingan ekonomi dan politik. hal ini memperkuat anggapan bahwa bangsa ini adalah bangsa yang mengutamakan Kekerasan. Kekerasan yang dahulu banyak dilakukan oknum militer dan aparatur negara, kini telah banyak dilakukan masyarakat biasa.

Beberapa contoh dari kekerasan yang dilakukan FPI yang berlatar Agama, Geng Motor yang berlatar pergaulan, di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Di sini, sejumlah praja (mahasiswa) senior menendang, memukul, dan menganiaya para mahasiswa juniornya. Aksi kekerasan yang berdalih pembinaan kedisiplinan ini telah menyebabkan beberapa praja (junior) meninggal dunia dan lainnya cacat fisik dan mental, Di Sekolah pelayaran hal tersebut juga ditemukan hal yang sama, dan Sejarah baru indonesia mencatat kekerasan juga dilakukan perempuan yaitu Geng Nero (Neko-Neko Di keroyok) di Pati jawa timur yang menggambarkan kekerasan juga dilakukan oleh kaum Hawa. dan contoh kasus lainya. Hal ini menunjukan Kekerasan telah terjadi di berbagai bidang, oleh semua gender, dan berbagai usia.

Dari Wikipedia Indonesia Kekerasan adalah merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dll.) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan - hingga batas tertentu - kepada binatang dan harta-benda. Istilah "kekerasan" juga berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.

Dalam beberapa sumber mengklasifikasi kekerasan dalam 3 bentuk yaitu:
1.kekerasan seksual, dengan sasaran daerah organ seksual dan menggunakan organ kelamin pelaku sebagai alat kekerasan.
2.kekerasan fisik, meliputi penganiayaan kepada fisik badan korban
3.kekerasan emosi, meliputi bentakan, ancaman, sindiran, dan penganiayaan lain kepada psikis korban.

suatu pertanyaan dari saya kemanakah Bangsa Indonesia yang terkenal dengan bersahabat, suka bermufakat, ramah tamah, memahami perbedaan, apakah memang bangsa ini sudah kehilangan akar budaya bangsa sendiri yang menjunjung tinggi toleransi dan tidak mengutamakan kekerasan? saya menjabarkan banyaknya pemicu dari Kekerasan yang terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut;

1. Faktor Himpitan Ekonomi yang tinggi.
Meliputi naiknya harga-harga kebutuhan pokok dan sangat tingginya angka pengangguran—telah mengancam kehidupan kaum miskin dan keamanan ekonomi dari kelas menengah. Lebih jauh lagi, hanya tiga tahun semenjak jatuhnya Suharto, mulai meluas perasaan sinis mengenai prospek reformasi politik dan hukum yang akan membawa ke tatanan pemerintahan yang lebih demokratis, pertanggungjawaban ekonomi, dan pembagian kemakmuran yang lebih adil. Para pemimpin politik telah menunjukkan ketidakbecusan dalam mengatasi persoalan-persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia dan konflik-konflik tidak dapat diselesaikan melalui pengadilan-pengadilan karena adanya pengebirian lembaga-lembaga hukum.

2.Dendam, yang umumnya bersumber dari adanya perlakuan kekerasan yang pernah diterima oleh pelaku. Perasaan sakit dan terhina dari korban memunculkan kemarahan, sehingga mendorong korban melampiaskan dalam bentuk perilaku yang sama. Pelampiasan kepada orang lain memunculkan kekerasan yang baru, korban berperan sebagai pelaku, dengan korbannya adalah orang lain. dan budaya dasar dari bangsa ini adalah menyimpan dendam.

3. Stabilitas emosi yang rendah, sehingga adanya tekanan emosi (stres) yang tidak mampu ditoleransi lagi oleh pelaku, menyebabkan hilangnya kendali diri. Akibatnya pelaku mudah tersulut emosinya oleh persoalan yang sepele, termasuk dalam menghadapi perilaku-perilaku korban.

4.Pendidikan yang otoriter dan menggunakan cara kekerasan sehingga menjadi model dalam berperilaku (Smith-Cannady, 1998).pendidikan yang otoriter cenderung menggunakan aturan-aturan kaku dalam mendidik. Pelanggaran oleh siswa akan dihadapi dengan hukuman yang keras.

5.Tradisi, yang dirasakan sebagai keharusan untuk dilaksanakan. Hal ini biasanya muncul pada institusi terrtentu yang mewajibkan adanya kekerasan. Seperti Opspek di sekolah, cenderung mengeksplorasi ketakutan pada siswa baru melalui hukuman atau acara-acara yang keras.

6.Modelling yang diperoleh dari media massa, seperti adegan kekerasan di televisi, cerita silat, dan games action. Contoh dari media menjadi model yang paling cepat ditiru oleh individu karena kemajuan teknologi memudahkan akses terhadap media-media ini. ini adalah salah satu dampak negatif dari televisi kita yang mengutamakan Rating

7.Pengalaman pribadi
Apa yang telah dan sedang individu alami akan ikut membentuk dan mempengaruhi penghayatan individu terhadap stimulus sosial. Untuk dapat menjadi dasar pembentukan sikap, pengalaman pribadi haruslah meninggalkan kesan yang kuat. Karena itu, sikap akan lebih mudah terbentuk apabila pengalaman pribadi tersebut terjadi dalam situasi yang melibatkan faktor emosional.

8.Pengaruh orang lain yang dianggap penting
Pada umumnya individu cenderung untuk memiliki sikap yang konformis atau searah dengan sikap orang yang dianggapnya penting. Kecenderungan ini antara lain dimotivasi oleh keinginan untuk berafiliasi dan keinginan untuk menghindari konflik dengan orang yang dianggap penting tersebut.
seperti kasus dari organisasi para militer yang terjadi kasus monas, kita bisa melihat terjadinya perang antara petinggi FPI dan NU terjadi pertikaian di kalanngan akar Rumput. yang menyeramkan adalah Tradisi milisia sejak masa Revolusi Indonesia memberikan alasan bagi tentara Indonesia untuk memobilisasi rakyat ke dalam satuan paramiliter.

9. Banyak nya Prasangka yang tidak Baik jelas.
Prasangka dapat menjadi sebuah permusuhan, benci, rasa marah – kebencian tak berdasar pada seseorang, menyalahkan secara tidak wajar, atau menjelek-jelekkan orang lain. Hal ini suatu sikap yang buruk yang membantu kita merasa unggul atau berlagak patriotik secara berlebihan.

10. Kegagalan Institusi dan Sistem
Institusi politik dan hukum tidak menyediakan saluran untuk menyampaikan keluhan atau keberatan terhadap kebijakan yang dirasakan tidak adil. pengadilan di Indonesia adalah skandal nasional. Pengadilan telah ditunggangi oleh korupsi, mungkin merupakan institusi terkorup di Indonesia. Adalah tidak mungkin membawa sebuah kasus ke pengadilan tanpa menyuap. Dan juga tidak mungkin menang dalam suatu kasus tanpa menyuap. (Pembuktian dari kasus Jaksa Urip) tindakan kekerasan yang paling mengherankan di Indonesia dewasa ini adalah tatkala massa mengambil tindakan sendiri terhadap orang yang disangka melakukan tindakan kriminal (hal ini seperti melegalkan Bentuk kekerasan)

11. Masalah-Masalah Kebijakan Pembangunan
Beberapa kebijakan yang diambil pemerintah juga menyebabkan tindak kekerasan yang terjadi, Peningkatan harga BBM , Wakil-wakil rakyat yang semakin tidak merakyat melebarnya kesenjangan antara kaya dan miskin, persaingan antara pendatang dan penduduk lokal, serta kemarahan kepada pemerintah, polisi dan pengadilan yang tidak memberikan wadah bagi keadilan

Kekerasan juga pastinya akan menimbulkan korban, apa efek yang akan terjadi dengan korban-korban kekerasan tersebut.

1. Munculnya kekerasan menimbulkan efek psikologis yang sangat berat bagi korban. Kondisi emosi dan kepribadian secara umum mengalami guncangan berat, sehingga muncul kondisi tidak seimbang. Ketidakseimbangan ini apabila terus dipertahankan tentu tidak membawa kebaikan bagi adaptasinya kelak dengan lingkungan.

2. Kondisi korban yang mengalami banyak gangguan psikis akibat kekerasan memunculkan potensi yang negatif dalam adaptasinya kelak pada lingkungan sosial, kontak sosial melemah bahkan melukai diri sendiri adalah ciri lemahnya daya juang dalam mencapai prestasi maksimal. Hal ini membuat korban sulit bersaing dalam meraih keunggulan.

3. Pengalaman pribadi yang dialami korban kekerasan adalah kekerasan itu sendiri. Hal ini menyebabkan di dalam diri korban akan muncul kesan kuat dari peristiwa kekerasan tersebut dan diikuti dengan tekanan emosi yang sangat besar. Tekanan emosi yang tidak mampu disalurkan dengan lancar membuat korban kehilangan kemampuan menilai lingkungan, sehingga akhirnya akan menimbulkan sikap negatif.

4. Merujuk pada Miner (1992), Adanya kecenderungan withdrawl, apatis, pasif dan mengabaikan peraturan menyebabkan korban sulit untuk memiliki perasaan terlibat dalam lingkungan sosial dan Masyarakat. Hal ini menyebabkan kerjasama yang solid dan suasana kerja kebersamaan/kekeluargaan, saling mengerti dan memahami tidak mampu dimunculkan. Hal ini tidak akan mampu mengoptimalkan potensi diri korban kekerasan.

5. Kepatuhan terhadap peraturan secara umum juga tidak mampu terwujud. Sikap dalam melaksanakan kedisiplinan kerja rendah, dan memiliki trauma hidup yang dalam.

Bahwa ada kekerasan yang meluas di Indonesia saat ini tidaklah mungkin untuk dibantah. Kekerasan tersebut muncul karena adanya berbagai macam alasan, seperti kegagalan lembaga-lembaga politik dan hukum untuk menyediakan perangkat/aturan bagi penyelesaian konflik maupun mengatasi keluhan-keluhan, konsolidasi (penguatan) identitas-identitas komunal dimana kelompok-kelompok bersaing mendapatkan akses untuk atau kendali atas sumber-sumber ekonomi, dan penggunaan kekerasan yang dijatuhkan oleh negara (state-sanctioned violence) untuk menghasut atau menekan konflik. Dalam kontek ini, klaim bahwa Indonesia adalah suatu budaya yang penuh kekerasan (a violent culture) hanyalah sebuah klaim politik yang dapat dimanfaatkan untuk membenarkan kembalinya penguasa yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya.

Apakah kita bisa kembali menjadi bangsa yang bersikap ramah , Sikap Lemah Lembut dan Penuh KasiH Sayang Saling Memafkan , Rendah hatihttp://erwin-arianto.blogspot.com/2008/04/rendah-hati.html, bersahabat, Sebenarnya perbedaan wajar saja selama tidak ada yang memakai cara kekerasan. Pada prinsipnya semua pihak menggunakan kekerasan dengan caranya sendiri-sendiri, ketika masing-masing dari mereka sudah mulai memaksakan kemauan tanpa mau berkompromi, karen akita bangsa indonesia memang terdiri dari bangsa yang majemuk.

persoalan kekerasan ini tidak bisa disepelekan. Sebab, serangkaian kekerasan yang terjadi merupakan indikasi adanya kejumudan atau kebekuan dalam proses kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi dan bertoleransi. Jika kebekuan itu tidak dipecahkan, maka bangsa ini tidak akan pernah dewasa dan ketentraman menjadi sesuatu yang langka.penuntasan aksi kekerasan harus dilakukan dengan jalan penegakan hukum, siapa pun pelakunya (tidak terkecuali para pejabat yang berkuasa, karena di mata hukum semua adalah sama).

Semoga bangsa ini kembali menjadi bangsa yang ramah sedikit mempunyai mimpi untuk Indonesia yang sedikit muluk agar Indonesia menjadi tempat yang paling ramah sedunia, dimana sesama manusia saling peduli, semua ramah, sedikit konflik. Semoga.....

Dari Berbagai Sumber
Depok 19 Juli 2008
Erwin Arianto


4 3 2 14 3 2 11 2 3 Whoo!
{2X}1 2 3 4Let me hear you scream if you want some moreLike ahPush it, push itWatch me work itI’m perfect
Thats right I’m a superstarEverybody wanna come up when I’m at the barAll the people wanna tryIts like give me some moreTry a little harder honeyGive me some moreLets go I’m a superstarGetting busy with the boys hanging at the barEverybody come across ’cause they all want meYou all knew when you saw meI like how you look, baby call me
{2X}1 2 3 4Let me hear you scream if you want some moreLike ahPush it, push itWatch me work itI’m perfect
Check it out now
{2X}The look, the lips, the hips, the titsThe hair, the eyes, the skin, the waistYou can see what i can do on this microphoneSo guess what i’m gonna do to you at home
Perfection haha!
1 2 3 4
{2X}1 2 3 4Let me hear you scream if you want some moreLike ahPush it, push itWatch me work itI’m perfect
Perfect, perfect, perfect, I’m perfect
1 2 3 44 3 2 11 2 3 44 3 2 1
1 2 3 4Let me hear you scream if you want some moreLike ahPush it, push itWatch me work itI’m perfect
Trix & Flix feat. Shaggy - Like A Superstar [Euro 2008 Official Song] Lyrics
Untuk download Lagu Trix & Flix feat. Shaggy - Like A Superstar disini
Untuk Dengerin Lagu Trix & Flix feat. Shaggy - Like A Superstar disini
Untuk download Video Trix & Flix feat. Shaggy - Like A Superstar disini
Untuk Lirik Trix and Flix Feat Shaggy Feel the Rush Lyrics disini

Sumber: http://ilmuq.wordpress.com/2008/06/07/trix-flix-feat-shaggy-like-a-superstar-euro-2008-official-song-lyrics/

Senin, 16 Juni 2008


Jangan Mati di jakarta, itulah kalimat yang keluar dari ucapan seorang sahabat karena kesal dengan keadaan yang terjadi saat kami mengebumikan Jenazah saudara dari sahabat dekat saya. ketika siang itu kami mengurus tanah makam di pemakaman karet bivak jakarta terdapat pungli yang harus disetorkan kepada preman yang menguasai lahan makam tersebut dengan total pengeluaran sebesar Rp.4.500.000 itu pun setelah kami sempat berdebat dengan preman tersebut, serta kami sudah mencoba mendatangi petugas administrasi di makan tersebut.

Siapa bilang mati di Jakarta itu enak dan gampang? Sebagian warga malah menganjurkan "jangan mati di Jakarta" untuk menggambarkan betapa semrawut dan menjengkelkan prosedur pemakaman di Jakarta. Sudah begitu tidak ada jaminan apa pun makam di Jakarta tidak akan digusur. Tanpa selembar surat sertifikat jangan harap Anda bisa dimakamkan di TPU. menyedihkan tinggal di jakarta untuk hidup saja kita sudah kerepotan menanggung biaya hidup yang memang sangat tinggi. Untuk mati pun kita harus mempunyai uang, yang cukup besar untuk biaya sewa makan. karena jakarta dengan penguasaan kapitalis dan jiwa preman yang ada jakarta tidak menyiapkan lahan pemakaman yang cukup untuk warganya.

Prosedur yang harus dilakukan pada saat melakuakn pemakaman di jakarta Ahli waris melaporkan kepada ketua RT dan RW, kemudian ke puskesmas (surat keterangan pemeriksaan mayat model A), dan ke kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan kematian dari dokter. Jangan lupa siapkan kartu keluarga dan kartu tanda penduduk jenazah. Ahli waris ke TPU terdekat sesuai dengan wilayah tempat tinggalnya, memilih lokasi makam (jika masih memungkinkan), mengurus administrasi dan membayar retribusi (harga negosiasi, lupakan harga standar), untuk memperoleh surat izin penggunaan tanah makam (IPTM) yang berlaku selama tiga tahun.

Jangan lupa untuk tetap mengurus perpanjangan surat IPTM setiap tiga tahun dengan tenggang waktu tiga tahun. Jika tidak, makam dapat digusur dan digunakan untuk pemakaman lain. Belum ada alasan jelas mengapa prosedur pemakaman dibatasi setiap tiga tahunan.Keterbatasan lahan makam mendorong sebagian keluarga memilih pemakaman tumpang yang biasanya dilakukan pada makam yang masih memiliki ikatan keluarga dengan biaya lebih murah, ada diskon 25-50 persen.

Lokasi pemakaman diwilayah Kota Jakarta terdiri dari, TPU Karet Bivak (16,1861 ha) di Jakarta Pusat, TPU Tegal Alur (62,7608 ha), dan TPU Pegadungan (65,9430 ha) di Jakarta Barat, TPU Semper (57,1240 ha) di Jakarta Utara, TPU Tanah Kusir (52,7203 ha), dan TPU Menteng Pulo (32,4093 ha) di Jakarta Selatan, serta TPU Pondok Ranggon (56,5553 ha) dan TPU Pondok Kelapa-Malaka (41,2488 ha) di Jakarta Timur.

Sudah jadi rahasia umum petugas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di DKI Jakarta melakukan Pungutan liar bersama preman setempat untuk liang lahat.Sebagai Contoh untuk TPU Tanah Kusir Untuk sistem tumpangsari petugas TPU itu mengutip biaya Rp3,5 juta dan izin petak tanah makam (IPTM) dikutip Rp15 juta. TPU Kampung Kandang mengutip Rp2,5 juta, TPU Menteng Pulo RpRp1.700.000. TPU Semper Rp2,5 juta. TPU Tegalalur Rp2,5 juta. TPU Utan Kayu Rp1,6 juta, TPU Penggilingan Rp1,5 juta, TPU Jeruk Purut Rp2,5 juta dan TPU Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

kalau mengacu ke aturan resmi Sesuai Perda No 3 Tahun 1999, retribusi tumpangsari hanya Rp25.000. Begitu juga dengan Perda No 2 Tahun 1992 retribusi izin petak makam (IPTM) hanya Rp100.000.Dalam Perda Pemakaman Umum DKI Jakarta,juga telah menyebutkan besaran biaya untuk perawatan jenazah untuk agama Islam sebesar Rp50 ribu, penggunaan kendaraan jenazah untuk dalam kota Rp12.500 dan luar kota Rp600/kilometer, bahkan biaya penggalian hanya dikutip Rp1 ribu.

Perbaruan dari perda tersebut Dalam Perda Nomor 1 Tahun 2006 itu keluarga miskin (gakin) yang meninggal dunia dapat dimakamkan tanpa dipungut biaya alias gratis di blok paling belakang, sedangkan keluarga yang secara ekonomi memiliki kemampuan dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 150.000. Tapi berbekal pengalaman mengebukikan Jenajah Saudara teman saya hampir di semua tempat makam petugas TPU tidak mengacu ke Perda. Pungutan tak resmi di TPU sudah berlangsung sejak lama. Tapi, dibiarkan oleh pemda DKI, karena kemungkinan tidak tertutupya sistim setoran kepada Pejabat Pemakaman tersebut.

Sesuatu yang aneh lagi pungutan pendalaman penggalian liang lahat Rp150.000. Setiap liang kalau diminta menggali 170 cm, dari biasanya 150 cm, harus dibayar. Ironisnya lagi, kita dipungut lagi biaya tutup gali makam Rp150.000 per liang. Padahal,biaya tutup gali makam sudah ditanggung APBD DKI Jakarta Rp150.000 per liang. Belum lagi jika tidak mampu meneruskan biaya sewa pertahun, maka makam tersebut bisa digusur. hal-hal semacam ini memang dilematis.

Biaya pemakaman tersebut terhitung berat dengan keadaan ekonomi masyrakat yang tidak semuanya dari golongan mampu. suatu yang lebih dilematis lagi adalah saat ini seluruh lokasi TPU di DKI Jakarta yang mencapai 95 TPU itu, saat ini sudah dikuasai oleh preman atau calo, mereka menawarkan lokasi kepada masyarakat yang akan memakamkan anggota keluarganya. hal itu pun tentunya kita bisa melihat bagaimana saat ziarah menjelang puasa atau Lebaran, banyak preman yang berkeliaran serta mereka yang berprofesi sebagai tukang doa sambil entah apa yang dibacakannya.

Sumber awal dari mahalnya pemakaman di Jakarta karena keterbatasan lahan karena jakarta lebih senang untuk membangun gedung-gedung bertingkat, Mal-mal, atau tempat hiburan lain di banding dengan pemakaman. Dari data KPP Provinsi DKI Jakarta, rincian luas 95 TPU di Jakarta itu, yakni, di Jakarta Pusat 37,9 hektar, Jakarta Utara 61,4 hektar, Jakarta Barat 152,7 hektar, Jakarta Selatan 146,8 hektar, Jakarta Timur 175,3 hektar dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 6,4 hektar.

Sesuatu yang irois lagi adalah Ribuan petak makam sesuai aturan yang berlaku bila retribusi sewa tanah makam tidak diperpanjang lagi setelah tiga tahun, maka makam tersebut dapat dibongkar untuk digunakan lagi. padahal biaya yang resmi dari retribusi sewa tanah makam, sesuai Perda, bervariasi tergantung pada letak petak makam tersebut. Biaya tertinggi sebesar Rp100 ribu rupiah per tiga tahun untuk petak yang berada di tempat yang mudah dijangkau atau dekat dengan jalan. Biayanya semakin murah bila berada di ujung-ujung yang sulit dijangkau. yang jadi permasalahan lain adalah ada juga petak makam baru tapi tidak siap pakai karena lahannya sering banjir.

Jakarta memang orang untuk hidup dan mencari Rizky atau penghasilan kalau bisa jangan mati di jakarta sebuah catatan pelayanan pemakaman DKI Jakarta (KPP) mempunyai data stok makam siap kubur saat ini tinggal 62,26ha dan hal itu di prediksi hanya untuk 3 tahun 7 bulan ke depan. luas tanah makam di DKI sekarang ini 581,21ha, yang sudah ada penghuni kuburnya. sementara rata-rata angka kematian semenjak 1997 menjadi 100-110 orang perhari belum lagi korban stress dan bunuh diri korban kenaikan BBM, yang pasti akan terjadi peninkatan kematian.

Apakah Korupsi Pemakaman ini harus di lapokan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) ? Karena sekarang Sudah bukan zamannya lagi pengelola makam mengejar pungutan resmi (dan liar) retribusi makam dan kegiatan gali lubang tutup lubang menguburkan jenazah. tapi bagaimana pun kalau kita ingin mati di jakarta saat ini kita harus menyiapkan kocek yang sangat besar,harga Sebuah kematian (Harga yang harus kita bayar kalo kita Mati) sangat besar di jakarta ini, dan hal sampai saat ini mungkin pemda DKI masih menutup Mata dengan Hal ini. Makanya warga jakarta jangan mati di jakarta deh.

Bagi orang susah, apabila meninggal yang notabane melepaskan segala urusan duniawi, tapi siapa yang bisa menjamin bahwa mereka di alam sana sudah sepenuhnya tenang. Mungkin saja ‘mereka’ setiap tahun khawatir ‘kena gusur’ untuk dijadiin Mall baru. kalau punya uang anda pun bisa melirik pemakaman Taman Memorial Graha Sentosa di perbukitan Kabupaten Kerawang, Jawa Barat denngan harga 10 juta sampai 1 miliar.

Tega ya Pungli dan Koruptor Lahan pemakaman mereka menyusahkan nasib orang miskin, hidup di rumah RSS, Dikasih bantuan BLT yang tidak bisa untuk makan 1 bulan. matipun masih tidak di beri lahan pemakaman yang layak. apakah biaya pemakaman yang mahal jadi salah satu sumber korupsi..? agar kelak para koruptor dapat di makamkan di Komplek pemakaman yang Real Estate...? WAllahualam bishawab.

Dari berbagai sumber
Depok 16 Juni 2008
Erwin Arianto



Rabu, 11 Juni 2008

PROGRAM PASCASARJANA
PROGRAM STUDI PENGKAJIAN KETAHANAN NASIONAL
KONSENTRASI KAJIAN STRATEJIK PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN
KEMENEGPORA - UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN 2008

A. Latar Belakang
Kepemimpinan
sebagai unsur utama dalam keorganisasian dapat dikembangkangkan secara akademik
agar dapat memberikan konstribusi bagi pengembangan kepemimpinan, khususnya
kepemimpinan pemuda yang akan berperan aktif dalam kepemimpinan nasional dan
pembangunan bangsa.

Dalam
kepemimpinan banyak faktor yang terkait dan saling menunjang bagi keberhasilan
seseorang dalam kapasitasnya sebagai seorang pemimpin, maka diperlukan adanya
pembelajaran yang sistematis dan terencana untuk mencetak seorang pemimpin yang
handal dan berkualitas.

Pemuda sebagai calon pemimpin bangsa diharapkan memiliki Pengetahuan,
Kecakapan, dan Sikap yang terkait dengan kepemimpinan, yang akan
diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui aktivitasnya
dalam organisasi kepemudaan maupun lingkungan masyarakat, baik di tingkat
daerah, nasional bahkan internasional.

Atas dasar
pemikiran tersebut Asdep Pendidikan Kepemudaan pada Deputi Bidang Pengembangan
Kepemimpinan Pemuda bekerjasama dengan Program Pascasarjana Universitas
Indonesia, menyelenggarakan Pendidikan Program Pascasarjana dengan konsentrasi
Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan melalui anggaran Program Pusat
Kajian Kepemimpinan Kepemudaan tahun 2008.

B. Tujuan
1. Meningkatkan Kapasitas
dan Kompetensi kepemimpinan pemuda yang berkualitas.
2. Menyiapkan pemuda pemimpin yang
akan menjadi pakar dan praktisi kepemimpinan yang handal.
3. Meningkatkan kontribusi dan
partisipasi perguruan tinggi bagi lahirnya pemuda pemimpin yang handal dan
berkualitas.

C. Sasaran Peserta
Sasaran peserta setiap angkatan berjumlah 30 orang
pemuda aktivis dalam organisasi kepemudaan, dan organisasi masyarakat berbasis
pemuda serta aparatur pemerintah instansi yang menangani kepemudaan.
Kriteria Peserta dari Instansi Pemerintah (Pusat dan Daerah) :
1. Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
2. Pendidikan terakhir Sarjana (S1) semua jurusan/program studi.
3. Usia maksimal 40 tahun.
4. Pembantu Pimpinan/Staf dengan Golongan minimal III b.
5. Tidak sedang terikat dalam Program Beasiswa lain di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri maupun luar negeri.
6. Mendapat izin dari Pimpinan/Atasan Langsung.
7. Wajib mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian, setelah dinyatakan lulus.

Kriteria Peserta dari Organisasi Kepemudaan/Lembaga Masyarakat Berbasis
Pemuda :
1. Lulus Ujian Masuk Program Pascasarjana Universitas Indonesia.
2. Pendidikan terakhir Sarjana (S1) semua jurusan/program studi.
3. Usia maksimal 35 tahun.
4. Anggota atau Pengurus Aktif Organisasi/Lembaga Kepemudaan tingkat Nasional atau Daerah.
5. Tidak sedang terikat dalam Program Beasiswa lain di Perguruan Tinggi Negeri ataupun Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri maupun luar negeri.
6. Mendapat rekomendasi/ izin dari pimpinan organisasi.
7. Bersedia mengembangkan program kepemimpinan di organisasinya dan di daerah.
8. Wajib mengisi dan menandatangani Surat Perjanjian, setelah dinyatakan lulus.

D. Waktu Pelaksanaan:
Pendidikan dilaksanakan
mulai bulan Agustus 2008, selama 4 semester di Program Pascasarjana Universitas
Indonesia Kampus Salemba Jakarta Pusat dengan Program Studi Pengkajian
Ketahanan Nasional dalam Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan.

Waktu
pendaftaran dan seleksi :
No Uraian Kegiatan Waktu
1 Pengisian formulir pendaftaran dan pembayaran 28 Apr 2008 - 27 Jun 2008
2 Batas akhir penerimaan berkas persyaratan 30 Jun 2008 - 30 Jun 2008
3 Masa pengambilan kartu tanda peserta ujian 01 Jul 2008 - 04 Jul 2008
4 Ujian seleksi masuk 05 Jul 2008 - 06 Jul 2008
5 Pengumuman hasil ujian seleksi 26 Jul 2008 - 26 Jul 2008

Berkas
yang disiapkan pada saat pendaftaran adalah :
1. Fotocopy ijazah sarjana dan transkrip nilai masing-masing sebanyak 2 lembar, yang telah dilegalisir oleh pihak perguruan tinggi asal.
2. Fotocopy KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar.
3. FotocopySKjabatan/ tugas dalam instansi atau organisasi kepemudaan sebanyak 2 lembar.
4. Menyerahkan pasfoto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 4 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar.
5. Menyerahkan surat pernyataan tidak sedang terikat dengan bantuan (beasiswa) pendidikan lainya, yang ditandatangani di atas materai bernilai Rp. 6.000.
6. Menyerahkan surat izin atau rekomendasi dari organisasi/lembaga/ instansi untuk mengikuti pendidikan.

Prosedur Pendaftaran :
1. Seluruh proses pendaftaran melalui website : www.penerimaan. ui.edu.
2. Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah)
3. Calon mahasiswa beasiswa Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, setelah melakukan pendaftaran on-line melalui internet, SEGERA mengirimkan fotokopi bukti pembayaran pendaftaran, formulir dan berkas pendaftaran ke Kantor Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga melalui :

Asisten Deputi
Pendidikan Kepemudaan
Deputi Bidang
Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, Kemenegpora
Jln. Gerbang Pemuda no.
3 Gedung Grha Pemuda lantai 5 Senayan Jakarta
Telp/Fax : (021) 573
8158

(panduan pendaftaran dan contoh formulir
terlampir)

E. Fasilitas
Peserta
mendapatkan Bantuan Pendidikan selama 4 semester. Selama pendidikan
berlangsung, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga tidak menyediakan akomodasi/asrama
dan tidak menanggung biaya hidup sehari-hari dan transport perjalanan dari dan
ke daerah masing-masing.

F. Sifat Kegiatan
Merupakan
kerjasama Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga yang diwakili oleh Deputi
Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda dengan Program Pascasarjana Universitas
Indonesia, dalam Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional, dengan
Konsentrasi Kajian Stratejik Pengembangan Kepemimpinan.

G. Lain-lain
Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh
calon peserta :
a. Apabila peserta belum dapat menyelesaikan kuliah tepat
pada waktunya (4 semester), maka seluruh beban biaya tambahan ditanggung oleh
peserta sendiri.
b. Apabila peserta tidak menamatkan, berhenti/keluar saat
pendidikan masih berlangsung atau gagal memenuhi standar nilai yang ditetapkan
(drop out), maka peserta wajib mengembalikan
seluruh biaya pendidikan selama 4 semester kepada negara via Kementerian Negara
Pemuda dan Olahraga berdasarkan perjanjian yang mengikat mahasiswa setelah
dinyatakan lulus ujian saringan masuk.
c. Lembaga/organisasi/ instansi yang telah memberikan
rekomendasi kepada peserta yang tidak menamatkan pendidikan, berhenti/keluar di
saat perkuliahan masih berlangsung, atau peserta yang gagal memenuhi standar
nilai yang ditetapkan (drop out),
tidak diberikan kesempatan kembali untuk program ini pada tahun berikutnya.

Sekretariat
Asisten
Deputi Pendidikan Kepemudaan
Deputi
Bidang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda
Kementerian
Negara Pemuda dan Olahraga R.I.

Gedung
Grha Pemuda, lantai 5.
Jl.
Gerbang Pemuda No.3, Senayan, Jakarta Pusat
Telp/Fax.
(021) 5738158, CP: Agus Komarudin, HP.
085921346783
Email
agus_komarudin2003(at)yahoo.com




LIST DOKTER KANDUNGAN PEREMPUAN
No Doctor Name Rumah Sakit

DR. Hj. Dwiana Octavianti SpOG in RSIA. Permata Cibubur.
Dr Puji Ichtiarti RS Hermina Bekasi Barat dan RS Hermina Jatinegara
Dr Yenny Julizir Rs.Anna Bekasi (Suaminya Dr. Anak dan sebagai pemilik RS. ANNA)
Dr. Lidya Liliana RS. Mitra Bekasi Barat
Dr. Lina Meilina Pujiastuti SpOG RS Mitra Keluarga Bekasi Barat
Dr. Jenny AnggraeniRSIA Hermina Bekasi

Dr. Nina Martini Somad RSIA Hermina Bekasi
Hj. Lina Meilina SpogRS Mitra keluarga Bekasi Barat
Dr. Sri Redjeki - RS Hermina, Klinik Bella, Klinik Alifia Perumnas III
Bulak Kapal Bekasi
Dr. Koesmaryati - Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Timur (Muslimah)
Dr. Ariati RS. siloam cikarang
Dr. Shinta utami - RS Bunda Depok
Dr. Wahyuni RSIA Tumbuh kembang Cimanggis Depok
Dr Santi (Marlisanti kalau gak salah) RS JMC Buncit Raya
Dr HusnaRS OMC Pulomas
Dr RamayantiRSIA Putra Dalima , BSD Serpong
Dr Hasna, Dr.. (bisa dicek di website harapan kita) RS harapan kita
Dr. Lita Lilik RS Mitra International jatinegara
Dr Dwiyana Ocviayanti (Ocvi) RS Permata Cibubur
Dr. Sri Lestari Praktek di RS International Bintaro dan RS Fatmawati.
Dr. RudiyantiRS International Bintaro.
Dr. Wenny NingsihRS.Honoris Tangerang (Perum Tmn modern Tangerang, dkt
Metropolitan Town Square)
Dr. Rudiyanti Praktek setiap hari 10:00-13:00 di RSIB
Dr. Lucky SyafitriRSIA Eva Sari di Jl Rawa Mangun (Pramuka) Jak Pus
dan RS Thamrin JakPus
Dr. Suharyanti, SpogPraktek di RS. MMC dan RS Hermina Jatinegara
Dr. Mutia Prayanti RS Hermina Depok
Dr. Nelwati RS Hermina Depok
Dr. TazkirohRS ISLAM JAKARTA, Jl. Cempaka putih Tengah I/1 Jakarta
Pusat, Telp. (021) 4250451 - 42801567 (hunting) Fax. (021) 4206681
Dr. Suharni Kahar, SpOG
Dr. Isnariani, SpOG
Dr. Hasnah SiregarRSIA Hermina Jatinegara
Dr. Roslina Spog RSIA Trimitra Cibinong Jalan Raya Bogor, 1km selatan
dari Matahari Cibinong
Dr. SUSAN MELINDARSB.Limijati Bandung Jl RE Martadinata atau di
Melinda Hospital, Bandung Jl Pajajaran
Dr. Sofie Kimia Farma Jl Juanda Bandung
Dr. Dewi S GaduhHermina
Dr. Laila Nurana SPOGMedistra dan Bunda
Dr. Nana Agustina RS Bersalin Siaga Dua, Pejaten Barat
Dr. Zanibar Aldy RS Malahayati Medan
Dr. Ida Farida, SpOG RS Kramat 128 Jakpus dan RS Satyanegara, Sunter

Sumber www.pdpersi. co.id Pusat Data dan Informasi Perhimpunan Rumah Sakit
Seluruh Indonesia




Pengumuman Penerimaan D3 STAN
2008/2009
Departemen
Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra dan putri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
(STAN) dengan spesialisasi sebagai berikut:

1. Program Diploma I Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
2. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
3. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
4. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Administrasi Perpajakan
5. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang
Negara
6. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Penilai/Pajak Bumi dan Bangunan
7. Program Diploma III Keuangan Spesialisasi Akuntansi Pemerintahan

Salah satu syarat bagi pendaftar adalah telah berijazah Sekolah Menengah
Umum (SMU)/Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen tahun 2005,
2006, 2007, atau 2008.

Selengkapnya liat di
sini



Selasa, 10 Juni 2008

Pagi ini saat saya membca sebuah media cetak "warta kota" tentang pelecehan seksual yang dilakuakan oleh seorang bapak terhadap seorang wanita dengan mengeluarkan kemaluanya dan mengeluarkan sperma ke belakang rok wanita tersebut, atau ketika Kasus DPR yang melecehkan sekertaris pribadinya maka yang terlintas di benak saya, apa yang menyebabkan banyaknya terjadi pelecahan seksual tersebut.

Dalam Benak saya terdapat beberapa pertanyaan, apakah memang orang kesalahan 100% pelaku, atau dari wanita yang terkadang menggunakan pakaian yang memang menggoda kaum laki-laki?, atau pengaruh tayangan media yang memang banyak mengandung pornografi, atau memang moral dan ahlak bangsa indonesia sudah mengalami penurunan?

Salah satu sebab terjadinya pelecehan seksual adalah Penayangan tulisan atau tontonan pada media massa. Media masa sebagai sumber rujukan orang modern, yang saat ini kita sebagai mahluk yang haus informasi selalu merujuk media massa sebagai bahan bacaan, Tidak jarang media massa menampilkan unsur pornografi, tidak hanya terbatas hanya pada materi yang menggambarkan hubungan seks media massa kerap merujuk pada segenap bentuk materi yang terkait dengan seks (baik berupa cerita, Tulisan, gambar, Atau tayangan) dan bertujuan merangsang birahi penonton atau pembacanya, yang menyebabkan dorongan birahi kepada semua orang yang membaca atau menontonya.

Bila seseorang mengkonsumsi bacaan atau tontonan yang mengandung pornografi sesekali dampaknya tidak akan terlalu besar, hal ini telah saya tulikan dalam "Tayangan TV/Sinetron/Film Adalah Elemen Perusak Moral Bangsa " . Yang menjadi masalah adalah bila orang terdorong untuk terus menerus mengkonsumsi bacaan atau tontonan yang mengandung unsur pornografi, yang mengakibatkan dorongan untuk menyalurkan hasrat seksualnya pun menjadi besar. Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan adalah dampak bacaan atau tontonan pornografi pada masyarakat umum khusunya kaum pria, yang bisa berakibat kan terjadinya Pelecehan seksual meningkat.

Atau bisa kita lihat dengan gamblang bagai mana pakaian wanita saat ini, yang hal ini telah saya tuliskan dalam "Wanita yang telanjang" atau "Cantik berpakaian Sopan mungkin kah" tentang keadaan wanita saat ini yang cenderung berpakaian sangat minim, mungkin juga salah satu penyebab pelecehan seksual yang terjadi. Bagaimanapun laki-laki adalah manusia yang mempunyai unsur hawa nafsu, bila melihat wanita dengan pakaian minim hal itu dapat memacu terjadinya pelecehan seksual.

Terlepas dari faktor utama penyebab diatas masih banyak seperti makin rusaknya moral dan sistem nilai yang ada di masyrakat, kurang berperanya agama dalam mencegah terjadinya pelecehan seksual, faktor hukuman yang diberikan kepada pelaku pelecehan seksual yang belum setimpal atau hal-hal lainya yang mempengaruhi terjadinya pelecehan terhadap wanita.

Lalu apa sih yang bisa di kategorikan sebagai pelecehan seksual terhadap wanita itu mulai dari siulan nakal seorang pria terhadap perempuan yang dikenal atau yang tidak dikenalnya, lelucon-lelucon cabul, perilaku meraba-raba tubuh korban dengan tujuan seksual, pemaksaan dengan ancaman kekerasan atau ancaman lainnya agar korban bersedia melakukan hubungan seksual, Pelecehan juga dapat berupa komentar/perlakuan negatif dan sebagainya. Perkosaan adalah pelecehan paling ekstrem.

Atau dalam kata lain Pelecehan seksual adalah segala macam bentuk perilaku yang berkonotasi seksual yang dilakukan secara sepihak dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran hingga menimbulkan reaksi negatif: rasa malu, marah, tersinggung dan sebagainya pada diri orang yang menjadi korban pelecehan. dimana lokasi pelecehan seksual bisa terjadi..? P

lalu sebenarnya apa sih dampak bagi seseorang yang telah mengalami pelecehan seksual? pelecehan seksual bukan masalah kecil karena dapat menimbulkan berbagai dampak bagi individu seperti malu, marah, benci, dendam, hilangnya rasa aman dan nyaman, menimbulkan berbagai gejolak psikologis, merasa terhina, tersinggung, Luka secara batin.

Pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja dan kapan saja, seperti di bus(angkutan umum), pabrik, supermarket, bioskop, kantor,sekolah, rumah, hotel, trotoar, dsb baik siang maupun malam.
Contoh Kejahatan pelecehan seksual marak terjadi diangkutan umum, hal ini terjadi saat angkutan umum penuh, maka laki-laki melakukan penggesekan kemaluan pada wanita,atau melakukan perabaan secara sembunyi atau pura-pura kepada bagian tubuh wanita (Seperti payudara, Bokong, dan lainya), atau tempat kedua yang paling banyak terjadi pelecehan adalah di kantor.

Pelecehan seksual di tempat kerja/kantor seringkali disertai dengan janji imbalan pekerjaan atau kenaikan jabatan. Bahkan bisa disertai ancaman, baik secara terang-terangan ataupun tidak. Kalau janji atau ajakan tidak diterima bisa kehilangan pekerjaan, tidak dipromosikan, dimutasikan, dsb. Pelecehan seksual bisa juga terjadi tanpa ada janji atau ancaman, namun dapat membuat tempat kerja menjadi tidak tenang, ada permusuhan, penuh tekanan .

Apa yang harus dilakuakan saat kita terkena pelecehan seksual

Membuat catatan tentang kejadian pelecehan seksual yang anda alami. Catat dengan teliti Identitas pelaku, tempat kejadian, waktu, saksi dan yang dilakukan oleh pelaku serta ucapan-ucapan pelaku. Bicara pada orang lain tentang pelecehan seksual yang anda alami. Ceritakan kepada teman, atasan, guru atau siapa saja yang anda percayai dan mau mengerti perasaan anda. Memberi pelajaran kepada pelaku. Apabila anda sanggup melakukannya katakan kepada pelaku bahwa tindakannya tidak dapat anda terima. Anda dapat melakukannya dengan ucapan verbal dengan kata-kata, melalui telepon atau surat. Ajak seorang teman untuk menjadi saksi.
Melaporkan pelecehan seksual tersebut, karena pelecehan seksual melanggar hukum. Maka, sangat tepat jika pelecehan seksual yang anda alami segera anda laporkan ke polisi.

Di kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum et repertum. Apabila korban takut pergi ke kantor polisi, ajaklah teman atau saudara untuk menemani. Kalau terpaksa, koban bisa datang ke rumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan, dan meminta dokter enghubungi polisi. Ada beberapa pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang dapat menjerat seseorang pelaku pelecehan seksual: (1) Pencabulan pasal 289-296. (2) Penghubungan pencabulan pasal 295-298 dan pasal 506. (3) Persetubuhan dengan wanita di bawah umur pasal 286-288.

bagaimana cara untuk tidak dilecehkan secara seksual setiap orang harus menunjukan bahwa dia tak bersedia dilecehkan. Kita sepantasnya tidak memberikan peluang pada pihak manapun untuk melecehkan diri kita. Sebagai contoh, Kita harus menunjukkan sikap tegas pada saat orang lain melakukan tindakan tanda-tanda kearah pelecehan, seperti meminta untuk membuka pakaian atau meraba-raba. atau dengan Pelajari persoalan pelecehan seksual, Mampu bertindak asertif dan berani mengatakan tidak (menolak), Membantu korban, JIka anda menjadi korban pelecehan seksual, Anda jangan diam. Selalu tanamkan dalam diri anda bahwa pelecehan yang terjadi sama sekali buka kesalahan anda.

Serta ada beberapa tips untuk menghindari pelecehan seksual, selalu bersikap waspada, hindari berjalan di tempat gelap dan sunyi, berpakaian sewajarnya, sediakan selalu senjata di dalam tas, seperti misalnya korek api, deodorant semprot, dan sebagainya; jika pergi ke suatu tempat asing, bawa alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan sehingga tidak terlihat bingung. Bertanya pada tempat-tempat resmi, seperti kantor polisi, jangan mudah menerima ajakan untuk bepergian atau menginap di tempat yang belum dikenal, jangan mudah menumpang kendaraan orang yang belum di kenal, berhati-hati jika diberi minum orang, pastikan selalu jendela, pintu kamar, rumah, mobil sudah terkunci. Belajar beladiri praktis untuk mempertahankan diri ketika diserang.

Ayo kini saatnya mencegah terjadinya pelecehan seksual terhadap wanita karena pelecehan seksual cenderung menempatkan perempuan dalam posisi rendah. Mari kita tingkatkan Ahlak, Moral,perbaiki tayangan ataupun tulisan pada media massa,kembali mengamalkan nilai-nilai agama, serta tidak berpakaian seronok yang mengundang terjadinya kejahatan pelecehan seksual terhadap wanita. Ditulis untuk persembahan bagi Perempuan Indonesia, agar bisa bermartabat, dan terhormat.

"Karena Wanita itu untuk di hargai, bukan untuk dilecehkan."
(EA)

Erwin Arianto
Depok, 11 Juni 2008
dari berbagai sumber



Categories

Blog Archive

Sembako Hari ini

Sembako hari ini
Beras 5.500
Telur ayam ras 13.500
Minyak goreng sawit 12.000
Gula pasir 6.600
Tepung terigu 7.700
Cabe merah keriting 20.000
Cabe merah biasa 18.500
Bawang merah 16.500
SKM cap bendera 7.800
Daging sapi 55.500
Kacang tanah 12.500

 

Sumber: Poskota

Blog sahabat





Pages

About Me

Foto saya
Penulis tuk diri sendiri, Internal Audit untuk Sebuah Perusahaan, Pencinta Puisi, Cerpen, Seorang Hamba yang berusaha, Menjadi Ayah yang baik untuk Quineisha & Qhaira, menjadi Insan Taqwa

Pengikut

Sample Text

IP

Unordered List

Popular Posts

Recent Posts



Website Hit Counter
Free Hit Counters

Text Widget